KPU Kabupaten Sukabumi Bakar 9.711 Surat Suara Rusak dan Lebih

Rabu 14 Februari 2024, 08:51 WIB
Pemusnahan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan lebih oleh KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Pemusnahan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan lebih oleh KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membakar 9.711 surat suara Pemilu 2024 yang masuk kategori rusak dan lebih. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecurangan Pemilu 2024.

Pemusnahan surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Raya Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Selasa (13/2/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemilu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu.

“Pemusnahan logistik ini tentu berdasarkan dari keputusan KPU nomor 1395, tentang pedoman teknis tata kelola Pemilu. Sehingga kelebihan dan kerusakan surat suara ini kami musnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi,” kata Kasmin kepada awak media.

Baca Juga: Nyoblos! Kenali Perbedaan Surat Suara Sah dan Tidak di Pemilu 2024

Kasmin menyebutkan, 9.711 surat suara yang dimusnahkan itu terdiri atas lima jenis surat suara Pemilu 2024. Mulai dari presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ia memerinci, jumlah surat suara yang lebih atau rusak sebanyak 850 lembar untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, 4.013 surat suara DPR, 695 surat suara DPD, 835 surat suara DPRD provinsi Jawa Barat, dan 3.318 surat suara DPRD Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut, Kasmin menjelaskan, surat suara yang lebih atau rusak ini didapat sejak KPU melakukan sortir dan lipat surat suara.

Ia juga memastikan jika kebutuhan surat suara di setiap TPS di seluruh Kabupaten Sukabumi telah mencukupi dan sudah di distribusikan ke setiap TPS.

“Kalau di setiap TPS sudah terpenuhi dan itu ditambah dua persen. Mudah mudahan pada proses pemungutan suara besok (hari ini) dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib tanpa ekses sama sekali,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak