SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu cara mencegah kecurangan pemilu adalah memastikan suara publik tidak diubah oleh pihak berkepentingan. Dalam pemilu 2024 ini, setidaknya ada dua lembaga yang membuat aplikasi untuk mengawal suara pemilih, Kawal Pemilu dan Warga Jaga Suara.
Melansir Tempo.co, situs Kawalpemilu.org hadir kembali untuk menjaga proses penghitungan suara Pilpres 2024. Ini adalah laman unggahan foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP yang bisa diakses khalayak masyarakat selama masa Pemilu.
Kawalpemilu.org adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia Pro Data yang berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat di Pemilu melalui teknologi real count cepat dan akurat.
Kawalpemilu.org bertujuan memfasilitasi partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal. Nantinya, hasil tersebut akan ditampilkan secara real time sehingga memudahkan masyarakat memantau perhitungan suara.
Pada 2019, kehadiran Kawalpemilu.org sempat dianggap tak diperlukan lagi. Itu setelah adanya Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Pemilu 2019.
Namun, dalam Pemilu 2024 KPU hingga kini belum rilis rencana kelanjutan Situng KPU. Selain itu, belum ada kepastian apakah formulir C.Hasil Salinan-PPWP akan dibuka ke publik seperti pada Pemilu sebelumnya.
Kawalpemilu.org mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi penghitungan suara lewat platform itu. Kawalpemilu.org ingin menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional.
Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut. Siapapun bisa memfoto hasil Pilpres dari TPS (C.Hasil-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon).
Pertama, login ke Kawalpemilu.org.org dan unggah foto tersebut, beserta angka hasilnya. Moderator akan me-review foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah. Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem Kawalpemilu.org.
Kawalpemilu.org memiliki data C.Hasil-PPWP merupakan hak publik untuk diketahui, sehingga siapapun bisa memonitor pergerakan perolehan suara di tiap Pemilu. Semakin banyak TPS yang foto C.HASIL-PPWP-nya tersedia di situs Kawalpemilu.org.org, semakin hasil tabulasi nasional akan mendekati hasil yang sahih.
Tiap pengawas, saksi, dan bahkan warga masyarakat berhak mengambil foto lembar C.Hasil-PPWP setelah selesai penghitungan di TPS. Kawalpemilu.org mengundang tiap anggota masyarakat, para saksi TPS, para pengawas Pemilu, dan juga semua anggota panitia KPPS dan tim sukses partai atau paslon untuk menyumbangkan foto C.Hasil-PPWP di tiap TPS yang mereka jaga.
Selain Kawal Pemilu, CEO PolMark Indonesia Eep Saefullah Fatah, luncurkan aplikasi pemantau pemungutan suara bernama Warga Jaga Suara pada Jumat, 9 Februari 2024. Aplikasi ini bisa diunduh melalui layanan Play Store sejak 25 Januari 2024.
Dilansir dari laman resminya, aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pemilihan umum. Dengan fitur-fitur seperti laporan suara, pelaporan pelanggaran, Saya Bersuara dan upload Foto C1 Plano PPWP, pengguna dapat melaporkan hasil suara di TPS dan melaporkan pelanggaran. Dengan ini, kualitas pemilu bisa dijaga oleh masyarakat secara langsung.
Meskipun bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi dari upaya penyelewengan kekuasaan, aplikasi Warga Jaga Suara diklaim tidak mewakili pasangan mana pun. Karena aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun, termasuk tim dari paslon 01, 02, dan 03, bahkan siapapun, termasuk yang mungkin tidak peduli dengan pemilu.
Aplikasi Warga Jaga Suara merupakan wujud respons terhadap kebutuhan akan pemantauan yang lebih intensif terhadap proses pemilu. Aplikasi ini mengajak dan melibatkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses pemungutan suara, perhitungan suara, serta segala proses lanjutan dalam pemilu.
Menurut Eep Saefullah Fatah, hasil Pemilu, C1, sampai dengan rinciannya yang sudah direkap merupakan data publik. "Ketika ada yang berusaha menutup itu, maka dengan menggunakan teknologi kita buka sebagai data publik," ujar dia.
Alasan membuat aplikasi Warga Jaga Suara berawal dari dari keresahan terhadap kondisi demokrasi. Peluncuran aplikasi ini juga sebagai jawaban dari adanya indikasi kecurangan yakni nepotisme Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai ikut cawe-cawe kekuasaan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Nyoblos! Kenali Perbedaan Surat Suara Sah dan Tidak di Pemilu 2024
Aplikasi Warga Jaga Suara juga telah menyebar di 10 wilayah sebaran relawan. Jaringan relawan yang kuat dan terorganisasi di seluruh Indonesia diharapkan bisa memaksimalkan partisipasi relawan di berbagai wilayah. Koordinasi relawan memberikan kerangka kerja yang terstruktur untuk memastikan bahwa upaya kolaboratif relawan dapat mencapai hasil yang diinginkan.
Relawan Warga Jaga Suara terbagi di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, DKI Jakarta dan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Luar Negeri.
Sumber: Tempo.co