SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi menertibkan langsung Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalur protokol Sukabumi-Bogor, Minggu (11/2/2024).
Hal itu dikarenakan tidak ada satupun peserta Pemilu baik partai politik maupun perseorangan menurunkan APK mereka. Padahal surat pemberitahuan masa tenang telah dikirim Panwaslu pada tanggal 10 Februari 2024 siang.
"Mereka senang memasang atribut, namun saat waktunya untuk menurunkan atau menertibkan, tidak ada yang mau melakukannya," ujar Saepul Rohman, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Parungkuda, kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Saepul, penertiban APK ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi di sepanjang jalur protokol Sukabumi-Bogor, dari Cibadak hingga Cicurug.
"Karena APK belum diturunkan hingga pukul 00.01 WIB, maka kita tertibkan, karena ini sudah menginjak masa tenang," tegasnya.
Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Warga Sukabumi Diminta Tolak Politik Uang Demi Pemilu Jurdil
Ketua Panwaslu Parungkuda, E Mulyadi, menambahkan, bahwa hari ini merupakan hari pertama penertiban APK serentak di seluruh wilayah kecamatan.
Ia menyebut, penertiban dilakukan oleh sebanyak 250 personil gabungan yang terdiri dari dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, anggota PPK, dan PPS Kelurahan/Desa se-Kecamatan Parungkuda.
"Hari ini, Minggu 11 Februari 2024, masuk masa tenang, sehingga Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan secara serentak," ujarnya.