179 Pengawas Pemilu 2024 Ciracap Sukabumi Siaga Awasi Masa Tenang

Sabtu 10 Februari 2024, 13:58 WIB
Panwaslu Ciracap Sukabumi menggelar Rakor menghadapi masa tenang Pemilu 2024 | Foto : Ist

Panwaslu Ciracap Sukabumi menggelar Rakor menghadapi masa tenang Pemilu 2024 | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Panwaslu Kecamatan Ciracap mengadakan Rapat Koordinasi pengawasan masa tenang Pemilu 2024, diantaranya terkait larangan peserta pemilu berkampanye dalam bentuk apapun, sterilisasi lingkungan dari Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye, serta teknis penertiban APK dan bahan Kampanye oleh peserta dan tim gabungan dari unsur Panwascam, Kecamatan, Polsek, serta Danposramil.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracap Mohamad Badruddin mengatakan, untuk menghadapi masa tenang Panwaslu Kecamatan Ciracap akan me,berikan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu, Timses dan calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye apapun baik secara faktual maupun virtual, dan akan menyiapkan semua kekuatan personil Pengawas pemilu dengan jumlah 179 orang, untuk melakukan pengawasan di masa tenang.

"Setelah berakhirnya masa kampanye selama 75 hari , maka pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 memasuki masa tenang. Para peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun di masa tenang," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga: Pidato Politik Anies Baswedan di JIS, Janji Hadirkan Negara yang Mencintai Rakyatnya

Semnetara itu, Divisi Penanganan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Ciracap, Kusnadi mengatakan bahwa para peserta pemilu dapat dikenakan sanksi jika melanggar aturan masa tenang yang telah ditetapkan lewat UU dan Peraturan KPU (PKPU).

Berdasarkan UU Pemilu No 7/2017, selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk: tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu. Hal ini tertuang dalam Pasal 278 UU Pemilu No 7/2017.

Dalam Pasal 492 UU Pemilu, juga disebutkan tentang ketentuan tindak pidana pemilu. "Pasal itu berbunyi tiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Seniman Meninggal Dunia di Panggung Kampanye Ganjar-Mahfud di Solo

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Ciracap, menurut Rifal Rinaldi Divisi Hukum, Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa pengawas pemilu se kecamatan Ciracap pada saat masa tenang akan mengadakan patroli pengawasan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan melekat untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye, tidak ada serangan fajar atau money politik menjelang pemungutan dan penghitungan suara.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi masa tenang, demi terciptanya Pemilu 2024 yang berintegritas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)