SUKABUMIUPDATE.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Ia menyebut Indonesia bukan lagi negara demokrasi, melainkan negara kleptokrasi, yang berarti negara para pencuri.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri kegiatan Istighosah Akbar di Alun-Alun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (9/2/2024).
Mahfud menyatakan, korupsi telah menyebar di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan frekuensi udara, sebagaimana yang terjadi pada peristiwa BTS.
"Iya negara para pencuri, karena di mana-mana banyak korupsi, coba lihat ada apa di udara, di situ ada frekuensi udara, dikorupsi juga. Menkominfo masuk penjara sekarang itu kan karena korupsi udara itu, frekuensi udara untuk komputer, BTS namanya," ujarnya.
Baca Juga: Panwaslu Ciemas Sukabumi Kembali Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye
Mahfud menjelaskan bahwa korupsi tidak terbatas pada satu titik, melainkan merata di berbagai lapisan masyarakat. Dia mencontohkan korupsi yang terjadi dalam maskapai penerbangan, bisnis tanah, illegal logging di hutan, dan illegal fishing di laut.
"Sehingga ada pejabat pejabat dari Batam, oleh Badan Keamanan Laut ditangkap masuk penjara sekarang," katanya.
Dalam hal ini, Mahfud merujuk pada pandangan almarhum Buya Syafii Maarif, yang menyebut Indonesia sebagai kleptokrasi, negara para maling, dengan pejabat-pejabatnya sebagai maling.
Mahfud juga memberikan contoh dari sejarah, mengenang cerita saat Rasulullah SAW menghadapi kasus kleptomania dalam keluarga Bani Makhzum di Madinah. Dalam peristiwa tersebut, Nabi Muhammad menegaskan prinsip bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Baca Juga: Perumahan Milik Mantu Jokowi Di Sukabumi Mangkrak, Lahan Ditumbuhi Rumput Liar
"Suatu hari, Rasulullah SAW pernah didatangi oleh satu keluarga yaitu keluarga Bani Makhzum punya seorang anak perempuan yang sangat cantik, tapi punya penyakit kleptomania. Maka Nabi Muhammad ketika didatangi oleh keluarga Bani Makhzum yang klepto, yang anaknya klepto atau mencuri, lalu datang karena Bani Makhzum orang terhormat, aristokrat, kaya raya, pedagang hebat di Madinah, mengutus orang," paparnya.
"Katanya anak saya mencuri, tolong jangan dihukum, berapapun yang dicuri saya ganti 10 kali lipat. Kenapa tidak boleh dihukum, malu karena dia anaknya orang kaya anaknya orang besar, anaknya tokoh di Madinah, kalau dihukum kan malu. Lalu kata Nabi, tahu gak kamu, hancurnya bangsa bangsa dan negara besar di masa lalu itu, karena kalau ada orang kecil bersalah langsung dihukum, kalau ada orang besar kaya raya atau bersalah minta tidak dihukum," imbuhnya.
Oleh karena itu, Mahfud menekankan bahwa hukum harus tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia mengingatkan bahwa jika negara tidak mampu menegakkan hukum dengan baik, maka kehancuran menjadi ancaman yang nyata.
Baca Juga: Bantah Hasil Survei Ganjar-Mahfud, Waka DPRD Sukabumi: Kata Allah Belum Tentu
"Karena Nabi berkata, jangankan hanya anaknya Bani Makhzum, anak saya sendiri aja kalau mencuri saya potong tangannya. Siti Fatimah kalau mencuri itu anak yang paling cacat, kalau mencuri saya potong tangannya, kenapa itu hukum harus begitu, karena kalau hukum tidak ditegakan negara ini hanya menunggu kehancurannya," pungkasnya.