SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi melaksanakan serangkaian kegiatan edukasi untuk memastikan jalannya proses pemilu yang bersih, jujur dan adil (Jurdil), terutama dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana menjelaskan bahwa tahapan masa tenang, yang berlangsung pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari, menjadi momen krusial di mana seluruh kegiatan kampanye dilarang, termasuk kegiatan politik lainnya.
"Pada tahap ini, tidak boleh ada kegiatan kampanye, bahkan segala bentuk kegiatan politik dilarang agar proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan," ungkap Diki Permana, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Jelang Kampanye, Panwascam Palabuhanratu Sukabumi Soroti Netralitas ASN-Kades
Diki Permana menyebutkan, panwascam Palabuhanratu aktif melakukan sosialisasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melibatkan PTPS 356 di kecamatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban di setiap TPS dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas kampanye yang terjadi selama masa tenang.
Selain itu, dalam upaya pencegahan terhadap politik uang, Panwascam juga melakukan sosialisasi pendidikan politik dan edukasi anti politik uang kepada masyarakat. PTPS turut serta dalam mensosialisasikan larangan terkait kampanye politik uang selama masa tenang.
"Masyarakat diberikan edukasi agar tidak menerima atau terlibat dalam praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu," terangnya.
Diki Permana menegaskan bahwa logistik pemilu juga telah direncanakan dengan matang. Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan, dan distribusi logistik dijadwalkan dimulai pada tanggal 11 Februari dari kecamatan ke desa, dilanjutkan pada tanggal 12 untuk tiba di masing-masing TPS.
"Saya sudah berkoordinasi dengan PPK itu tanggal 11 sudah mulai diriliskan dari mulai logistik di kecamatan ke desa, tanggal 12 itu ke tpsnya masing-masing," tutup Diki.