Kampanyekan Istrinya yang Caleg, Kepala Desa Ini Divonis Tiga Bulan Penjara

Selasa 06 Februari 2024, 09:55 WIB
(Foto Ilustrasi) PN Mataram menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap Kepala Desa Langko Mawardi. | Foto: Freepik

(Foto Ilustrasi) PN Mataram menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap Kepala Desa Langko Mawardi. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap Kepala Desa Langko Mawardi karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu (tipilu) yakni mengampanyekan istrinya yang ikut dalam kontestasi pemilihan calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mawardi dengan pidana penjara selama 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Somanasa saat membacakan putusan Mawardi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin, 5 Februari 2024.

Mengutip tempo.co, hakim dalam putusan juga menetapkan pidana denda sebesar Rp1 juta subsider 1 bulan kurungan pengganti. Dalam putusan, hakim menyatakan Mawardu terbukti melanggar Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan penuntut umum.

Meskipun sependapat dengan jaksa, tetapi vonis hukuman yang dijatuhkan hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan, yakni pidana penjara selama 5 bulan dan denda Rp5 juta subsider 4 bulan kurungan pengganti.

Baca Juga: Panwaslu Cimanggu Sukabumi Pastikan Tahapan Kampanye Sesuai Aturan

Dalam uraian putusan, hakim sependapat dengan dakwaan jaksa yang menguraikan perbuatan terdakwa melanggar tipilu.

Kasus ini berawal dari unggahan gambar caleg DPRD Dapil 5 Kabupaten Lombok Barat Nomor urut 2 dari PKB atas nama Namiratul Fajriah dengan tulisan "Jangan lupa pilih putra putri Desa Langko untuk berkontribusi untuk kemajuan masyarakat desa".

Jaksa menjelaskan Mawardi mengunggah foto Namiratul Fajriah yang bukan lain adalah istrinya beserta tulisan tersebut di grup media sosial WhatsApp bernama "Diskusi Lintas Generasi" beranggotakan 112 orang pada 5 Desember 2023.

Selanjutnya, pada 6 Desember 2023, Mawardi kembali mengunggah foto istrinya di grup media sosial WhatsApp "Diskusi Lintas Generasi" dengan menuliskan kalimat "Mari pilih Namiratul Fajriah putri terbaik Desa Langko untuk kemajuan desa kita tercinta".

Pada hari yang sama, Mawardi mengunggah foto istrinya di akun media sosial Facebook pribadi bernama Mawardi Mursyid dengan menuliskan kalimat "Putri terbaik desa berjuang untuk kemajuan desa di wilayah kecamatan Lingsar dan Narmada, semoga Allah meridhoi. Aamiin".

Jaksa menyampaikan terdakwa melakukan perbuatan demikian dalam masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dengan menyatakan terdakwa selaku pejabat pemerintahan yang melanggar netralitas, jaksa mendakwa Mawardi dengan Pasal 490 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim