SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal itu buntut dari kekesalan Muraz karena saat kunjungan kerjanya ke Kantor Bawaslu Kota Sukabumi di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Jumat 26 Januari 2024 lalu, tak dihadiri satu pun oleh komisioner dari lembaga pengawas Pemilu tersebut.
Muraz menganggap ketidakhadiran komisioner Bawaslu Kota Sukabumi itu sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR RI khususnya Komisi II yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang Pemilu.
“Ini fungsi saya loh anggota DPR, lembaga tinggi negara ini dilecehkan oleh Bawaslu Kota (Sukabumi). Akan saya laporkan ke DKPP dan Bawaslu RI. Ini main-main Bawaslu (Kota Sukabumi) ini, sudah tidak (ada) integritasnya. Kode etiknya enggak dipake,” ujar Muraz kepada awak media.
Baca Juga: Kampanye di Gedung Pendidikan, Caleg DPR RI Bakal Dipanggil Bawaslu Kota Sukabumi
Menurut Muraz, rencana kunjungan kerja tersebut jauh jauh hari sudah diinformasikan dengan surat resmi yang diterima petugas Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi pada Senin 22 Januari 2024. Surat juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu RI hingga DKPP.
“Saya ini tugas ada surat tugasnya, resmi dan sudah berkirim surat hari Senin tanggal 22 ke Bawaslu Kota saya akan melaksanakan sebagai anggota DPR RI anggota komisi II yang mitra kerjanya antara lain Bawaslu,” kata dia.
“Dan surat ini saya tembuskan ke Bawaslu provinsi Bawaslu RI dan DKPP, malah saya WA (whatsapp) kan juga ke Ketua Bawaslu RI dan itu sudah dijawab, dikonfrontasi dengan ketua Bawaslu Kota (Sukabumi) menjawabnya siap akan menghadirkan komisionernya, panwascamnya kalau perlu PKD-nya (pengawas kelurahan/desa),” tambahnya.
Namun Muraz kecewa saat berkunjung, tidak ada konfirmasi bahwa para komisioner tidak bisa hadir. “Gak ada satu orang pun komisionernya, ga ada panwascamnya gak ada se kota ga ada satu pun apalagi PKD nya, ini apa maksudnya?,” pungkasnya.
Terkait ancaman pelaporan ke DKPP tersebut, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih kemudian angkat bicara. Menurutnya hal itu menjadi hak Mohammad Muraz dan pihaknya siap mengikuti prosesnya. Hanya saja terkait penilaian soal integritas, Yanti menyebut harus berdasarkan pijakan yang jelas.
“Terkait penilaian yang disampaikan Bapak Muraz tentang intergritas, kode etik dan pelecehan Lembaga negara, saya rasa itu hak beliau untuk menilai kami seperti itu. Terkait pelaporan ke DKPP itupun menjadi hak beliau. Hanya saja dalam penilaian tersebut harus berdasar pada pijakan yang jelas,” ujar Yasti.
Kemudian Yasti juga mempertanyakan balik terkait bagian mana yang dianggap tidak memiliki integritas, melecehkan lembaga negara bahkan melanggar kode etik tersebut.
“Harus ada dasarnya berdasar peraturan yang berlaku, jangan sampai masyarakat tidak memahami hal tersebut karena membaca informasi yang tidak menyeluruh,” tegas Yasti.
Adapun surat resmi yang sebelumnya dikatakan telah dikirimkan kepada Bawaslu RI terkait rencana kunkernya itu, Pihaknya membenarkan hal itu, namun dalam waktu yang sama Yasti mengaku memiliki kegiatan bersama Bawaslu RI yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakilkan oleh siapapun.
“Jika berbicara surat resmi, memang benar, hal itu karena kami mendadak harus mengikuti kegiatan yang tidak bisa diwakilkan sama sekali terkait pembinaan kelembagaan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,” kata dia.
“Dan sebelumnya saya sudah menghubungi TA (Tenaga Ahli) bapak Muraz terkait kesiapan kami untuk menerima kunjungan belian dikarenakan undangan kegiatan dari Bawaslu provinsi dan RI tadi, dan kita meminta untuk me reschedule kunjungan beliau agar kami semua pimpinan Bawaslu Kota Sukabumi bisa menerima beliau,” tambah dia.
Terlebih, menurutnya Bawaslu Kota Sukabumi sangat ingin menerima kunker tersebut.
“Pada dasarnya kami mau dan ingin Menyambut langsung kunjungan kerja bapak Muraz hanya situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada hari Jum’at kemarin sehingga kita meminta pengunduran atau reschedule, bukan kami menghindari secara sengaja pertemuan tersebut,” pungkasnya.