Petugas KPPS Pemilu 2024 Dilantik Hari Ini, Berapa Gajinya?

Kamis 25 Januari 2024, 10:30 WIB
Pemilu 2024 | Petugas KPPS Pemilu 2024 Dilantik Hari Ini, Berapa Gajinya? | Ist

Pemilu 2024 | Petugas KPPS Pemilu 2024 Dilantik Hari Ini, Berapa Gajinya? | Ist

SUKABUMIUPDATE.com - KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Suara yang bekerja selama masa Pemilihan Umum atau Pemilu. 

Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu 2024 sendiri telah digelar serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia. Seleksi penerimaan petugas KPPS itu didasarkan oleh Peraturan KPU No. 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS dalam Penyelenggara Pemilu. 

Adapun Pelantikan Petugas KPPS 2024 dijadwalkan pada hari Kamis, 25 Januari 2024 hari ini. Berkaitan dengan hal itu, banyak yang penasaran soal gaji Petugas KPPS Pemilu 2024. 

Baca Juga: Profil Risa Damayanti, Dirigen Powerfull Caringin Viral Asal Sukabumi

Lantas, berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024? Simak informasinya sebagaimana merujuk Tempo.co!

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 

Berdasarkan Keputusan KPU No. 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, berikut besaran honorarium petugas KPPS Pemilu 2024:

-  Ketua: Rp1.200.000 per bulan, dari Rp550.000 pada 2019.

-  Anggota: Rp1.100.000 per bulan, dari Rp500.000 pada 2019.

-  Pengamanan TPS (Satlinmas): Rp700.000 per bulan, dari Rp500.000 pada 2019. 

Baca Juga: Viral Tiara Ahmad Yani Mau Ditutup? Ini 5 Toserba dan Mall Lainnya di Sukabumi

Sementara itu, gaji petugas KPPS luar negeri pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

-  Ketua: Rp6.500.000 per bulan.

-  Anggota: Rp6.000.000 per bulan.

- Satlinmas: Rp4.500.000 per bulan. 

Syarat Daftar Seleksi Petugas KPPS Pemilu 2024

Adapun beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon anggota KPS sebagaimana Pasal 35 ayat (1) Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 meliputi:

- Warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, jujur, pribadi yang kuat, dan adil.

- Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) yang dinyatakan surat pernyataan atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS Pemilu 2024.

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih. 

Tahapan Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu 2024

Dilansir dari situs KPU, KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara.

Baca Juga: Absen Baraya Sukabumi Story Viral di TikTok, Palabuhanratu hingga Goalpara!

KPPS terdiri dari 1 orang ketua dan 6 orang anggota yang berasal dari masyarakat di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) serta memerhatikan keterwakilan 30 persen perempuan. 

Mengacu pada Pasal 40 Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, berikut tahapan seleksi petugas KPPS Pemilu 2024:

- Pengumuman pendaftaran: Senin, 11 Desember 2023 – Jumat, 15 Desember 2023.

- Penerimaan pendaftaran: Senin, 11 Desember 2023 – Rabu, 20 Desember 2023.

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: Senin, 11 Desember 2023 – Jumat, 22 Desember 2023.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Sabtu, 23 Desember 2023 – Senin, 25 Desember 2023.

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: Sabtu, 23 Desember 2023 – Kamis, 28 Desember 2023.

- Pengumuman hasil rekrutmen: Jumat, 29 Desember 2023 – Sabtu, 30 Desember 2023.

- Penetapan Petugas KPPS Pemilu 2024: Rabu, 24 Januari 2024.

- Pelantikan Anggota KPPS: Kamis, 25 Januari 2024.

- Masa kerja KPPS: Kamis, 25 Januari 2024 – Minggu, 25 Februari 2024. 

SUMBER : TEMPO.CO | MELYNDA DWI PUSPITA 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)