Ahli Pidana Pemilu Dilibatkan dalam Kasus Netralitas Kades Girimukti Sukabumi

Selasa 23 Januari 2024, 02:47 WIB
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti. (Sumber : SU/Ilyas)

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi masih menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas yang terjadi pada 31 Desember 2023 lalu. Saat itu, sang Kades diduga terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu Caleg (calon legislatif) di Puncak Darma.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti mengatakan, proses penanganan terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu ini diberlakukan perpanjangan hingga 23 Januari 2024. Hal itu menurutnya sesuai peraturan yang berlaku.

"Sampai saat ini kita masih perpanjangan, karena proses penanganan pelanggaran itu satu minggu. Dalam pendalaman kalau pun membutuhkan keterangan tambahan, bisa dilakukan tambahan waktu 14 hari," ujarnya Abdulloh kepada awak media, Senin (22/1/2024).

Ia memastikan bahwa pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli pidana sehingga nantinya dapat menguatkan Bawaslu dalam mengambil putusan terkait dugaan adanya unsur pidana Pemilu oleh Kades Girimukti ini.

Selain itu, ia menyebut bersama personel Gakumdu saat ini masih mendalami video yang didalamnya terdapat isi pidato yang disampaikan kades Girimukti saat menghadiri acara caleg di malam tahun baru 2024.

“Itu nanti kita melakukan pembahasan bersama dengan Gakumdu. Karena penanganan pelanggaran itu bukan hanya Bawaslu, ada kepolisian juga kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga: Buntut Hadiri Acara Caleg, Kades Girimukti Diperiksa Bawaslu Sukabumi

Setelah kasus diregistrasi, kata Abdulloh, pihaknya melakukan klarifikasi dan memberi surat tugas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pendampingan kepada Bawaslu, dan surat tugas kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Besok (23/1/24), kita mulai dengan saksi ahli pidana. Kasus ini berdasarkan temuan Panwascam Ciemas yang dilaporkan ke kami,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, buntut hadir saat kegiatan hiburan malam tahun baru pada 31 Desember 2023 lalu, di Puncak Darma, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kades Girimukti Akung Samsudin diperiksa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/1/2024).

"Betul, ada undangan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dugaan ada pelanggaran Pemilu. Dimintai keterangan atau klarifikasi dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB, bertempat di Polres Sukabumi," kata Akung kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faizal Rifai mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memproses dan belum mendapatkan kesimpulan atas temuan tersebut.

Faizal menjelaskan kades tersebut sudah dimintai keterangan, hasil keterangan sendiri langsung didalami oleh pihak Bawaslu.

"Kades tersebut sudah dimintai keterangan, kita sedang mendalami keterangan apakah nanti dari keterangan yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Kalau memang ada keterlibatan, sanksinya bisa kurungan 1 tahun dan denda Rp 12 Juta," tegas Faizal melalui layanan pesan kepada sukabumiupdate.com saat itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi