SUKABUMIUPDATE.com - Marak Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditempel di sembarang tempat membuat warga geram. Di Kota Sukabumi, APK yang dipasang di pohon bahkan jadi sasaran corat-coret dengan tulisan 'Pohon Bukan Tempat Kampanye'.
Hal itu kemudian juga dikomentari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi selaku penyelenggara pemilu yang menganggap aksi pemasangan APK di sembarang tepat itu merupakan hal yang tidak mendidik dan tidak bertanggungjawab.
"Tatkala kampanye ini tidak mengandung unsur unsur pendidikan politik dan mencerminkan tindakan tindakan yang mohon maaf, kurang bertanggung jawab, saya kira secara definisi pun ini sudah menyalahi semangat dari kampanye itu sendiri," ujar Imam Sutrisno Ketua KPU Kota Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: APK Penuhi Pohon di Sukabumi, Aktivis: Langgar Aturan dan Etika Lingkungan
Menurut Imam, kampanye akan mencerminkan banyak hal di antaranya kepedulian serta perhatian para peserta pemilu. Terlebih pihaknya menyampaikan bahwa di dalam aturan telah disebutkan dengan jelas terkait larangan pemasangan APK tersebut.
"Saya ingin menyampaikan ini kampanye kan mencerminkan banyak hal salah satu di antaranya kepedulian atau perhatian para peserta pemilu ini. Kita tahu bahwa dalam aturan itu disebutkan dengan jelas bahwa alat peraga kampanye itu harus dipasang dengan memperhatikan salah satunya adalah estetika," kata dia.
Lebih lanjut Imam menuturkan, kampanye ini akan mencerminkan kualitas peserta, kualitas penyelenggara bahkan kualitas demokrasi itu sendiri.
"Sekali lagi saya sampaikan ada banyak hal tidak hanya mencerminkan kualitas pemilu ini segala sesuatu yang terjadi dalam pemilu ini tidak hanya mencerminkan kualitas penyelenggaranya, kualitas pesertanya namun lebih substansial mencerminkan kualitas demokrasi kita," ucapnya.
Terlebih pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi bersama para Liaison Officer (LO/Naradamping) Partai terkait pemasangan APK yang baik dan benar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Hasil koordinasi kita dengan para LO partai para peserta pemilu itu kan sebenarnya sudah menyepakati mana yang termasuk dalam zona hijau dan zona merah namun saya kira tidak bisa dibilang rekan rekan peserta ini tidak mengetahui pastinya itu sudah tersampaikan dengan jelas," pungkasnya.