Kampanye di Gedung Pendidikan, Caleg DPR RI Bakal Dipanggil Bawaslu Kota Sukabumi

Selasa 16 Januari 2024, 09:02 WIB
Yasti Yustisia Asih, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi periode 2023-2028 | Foto : Ist

Yasti Yustisia Asih, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi periode 2023-2028 | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi).

Hal itu menyusul adanya temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di salah satu Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pada 28 Desember 2023 lalu di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta.

Adapun bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukannya yaitu menggunakan gedung pendidikan untuk melakukan kegiatan kampanye dan membagikan bahan kampanye kepada para mahasiswa, guru dan masyarakat sekitar sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran kampanye.

“Iya ada, Bawaslu sekarang sedang melakukan (penanganan dugaan pelanggaran) sesuai dengan prosedur perbawaslu tentunya. Sedang dalam proses klarifikasi. Iya calon legislatif DPR RI,” ujar Yasti kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantornya pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Soal Nasib Guru dan Tenaga Pendidikan

Lebih lanjut, berdasarkan hasil laporan hasil pengawasan (LHP) terkait dugaan pelanggaran tersebut telah teregister pada 8 Januari 2024 kemarin.

Masih kata Yasti, caleg tersebut diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf H UU Pemilu, MK RI no 65 pengujian UU dan PKPU 20/2023 pasal 72A. 

“Dugaannya berkampanye di fasilitas pendidikan. Aturan yang memperbolehkan di fasilitas pendidikan itu merupakan perguruan tinggi meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi dan atau akademika komunitas. Sedangkan temuan dari pengawas pemilu di salah satu kecamatan di Kota Sukabumi itu di SMP swasta,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan proses register itu dilakukan berdasarkan temuannya yang merujuk adanya pembagian bahan kampanye serta ajakan untuk memilih salah satu calon.

“Buktinya itu ada alat bukti dan barang bukti, barang buktinya ada bahan kampanye terus ada foto-foto, ada video juga. Kenapa kami lakukan register? Karena di dalam laporan hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang di dalamnya terdapat pembagian bahan kampanye dan ada unsur ajakan," ungkapnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Ada Apa?

Adas dasar hal tersebut, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi untuk dimintai klasifikasinya merujuk pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 tahun 2022.

“Ada dugaan temuan pelanggaran maka kami lakukan registrasi, dari situ pembahasan langsung 1x24 jam, selanjutnya kami memiliki kewenangan untuk memanggil para saksi-saksi dan juga penemu, karena ini adalah temuan dilakukan klarifikasi terhadap saksi ahli dan terlapor,” kata dia.

Kendati demikian, terhadap terlapor pihaknya belum melakukan klarifikasi mengingat masih ada saksi yang belum dimintai keterangannya.

“(Terlapor) belum kami klarifikasi karena kami masih mengklarifikasi penemunya dulu dan beberapa saksi, terus juga akan klarifikasi saksi ahli, setelah itu baru kami klarifikasi terhadap terlapor. Saksi ahli Rabu (17/1), mungkin setelah itu karena kita juga ada masa yang berjalan 14 hari kerja dari setelah register di mulai,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)