Buntut Hadiri Acara Caleg, Kades Girimukti Diperiksa Bawaslu Sukabumi

Kamis 11 Januari 2024, 22:33 WIB
Akung Samsudin, Kepala Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Sukabumi | Foto : Ist

Akung Samsudin, Kepala Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Buntut hadir saat kegiatan hiburan malam tahun baru pada 31 Desember 2023 lalu, di Puncak Darma, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kades Girimukti Akung Samsudin diperiksa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/1/2024).

"Betul, ada undangan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dugaan ada pelanggaran Pemilu. Dimintai keterangan atau klarifikasi dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB, bertempat di Polres Sukabumi," kata Akung kepada sukabumiupdate.com.

Menurut Akung, Pemanggilan berawal dari saat kami menghadiri kegiatan hiburan malam tahun baru di Puncak Darma, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh salah satu Caleg pak Opik.

Baca Juga: Tak Khawatir Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Kami Tetap Confident

"Memang tidak ada undangan, akan tetapi sudah menjadi kewajiban seorang kepala desa, ketika berhubungan dengan orang banyak, saya ikut serta, dan saat itu diberi waktu sama pengatur acara atau MC, untuk memberikan sambutan," ungkap Akung.

Ia pun menuturkan, dalam sambutan hanya biasa saja, sebatas memberi arahan agar menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Pada ujung sambutan, memang sempat mendoakan agar tujuan dan cita cita beliau (pak Opik) agar terlaksana.

"Karena hanya berdoa yang bisa dilakukan, kalau untuk mengarahkan, apalagi kampanye, saya juga tahu aturan, dan itu pelanggaran," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faizal Rifai mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memproses dan belum mendapatkan kesimpulan atas temuan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD Setujui Permintaan FPHI Soal 8.000 Formasi dalam Usulan P3K Sukabumi

Faizal menjelaskan kades tersebut sudah dimintai keterangan, hasil keterangan sendiri langsung didalami oleh pihak Bawaslu.

"Kades tersebut sudah dimintai keterangan, kita sedang mendalami keterangan apakah nanti dari keterangan yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Kalau memang ada keterlibatan, sanksinya bisa kurungan 1 tahun dan denda Rp 12 Juta," tegas Faizal melalui layanan pesan kepada sukabumiupdate.com.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi