Buntut Hadiri Acara Caleg, Kades Girimukti Diperiksa Bawaslu Sukabumi

Kamis 11 Januari 2024, 22:33 WIB
Akung Samsudin, Kepala Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Sukabumi | Foto : Ist

Akung Samsudin, Kepala Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Buntut hadir saat kegiatan hiburan malam tahun baru pada 31 Desember 2023 lalu, di Puncak Darma, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kades Girimukti Akung Samsudin diperiksa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/1/2024).

"Betul, ada undangan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dugaan ada pelanggaran Pemilu. Dimintai keterangan atau klarifikasi dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB, bertempat di Polres Sukabumi," kata Akung kepada sukabumiupdate.com.

Menurut Akung, Pemanggilan berawal dari saat kami menghadiri kegiatan hiburan malam tahun baru di Puncak Darma, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh salah satu Caleg pak Opik.

Baca Juga: Tak Khawatir Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Kami Tetap Confident

"Memang tidak ada undangan, akan tetapi sudah menjadi kewajiban seorang kepala desa, ketika berhubungan dengan orang banyak, saya ikut serta, dan saat itu diberi waktu sama pengatur acara atau MC, untuk memberikan sambutan," ungkap Akung.

Ia pun menuturkan, dalam sambutan hanya biasa saja, sebatas memberi arahan agar menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Pada ujung sambutan, memang sempat mendoakan agar tujuan dan cita cita beliau (pak Opik) agar terlaksana.

"Karena hanya berdoa yang bisa dilakukan, kalau untuk mengarahkan, apalagi kampanye, saya juga tahu aturan, dan itu pelanggaran," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faizal Rifai mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memproses dan belum mendapatkan kesimpulan atas temuan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD Setujui Permintaan FPHI Soal 8.000 Formasi dalam Usulan P3K Sukabumi

Faizal menjelaskan kades tersebut sudah dimintai keterangan, hasil keterangan sendiri langsung didalami oleh pihak Bawaslu.

"Kades tersebut sudah dimintai keterangan, kita sedang mendalami keterangan apakah nanti dari keterangan yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Kalau memang ada keterlibatan, sanksinya bisa kurungan 1 tahun dan denda Rp 12 Juta," tegas Faizal melalui layanan pesan kepada sukabumiupdate.com.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)