SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan yang dilakukan calon legislatif (Caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Sepanjang 2022-2023, total transaksi mencurigakan dari 100 caleg dalam DCT mencapai Rp 51,47 triliun.
“Laporan mencurigakan terhadap 100 DCT, kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483. Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023.
Mengutip tempo.co, Ivan menyebut PPATK juga melihat fokus laporan transaksi mencurigakan itu, sebagaimana pihak pelapor mencurigai dugaan dengan tindak pidana tertentu.
“Misalnya orang yang terindikasi korupsi melakukan transaksi yang diketahui dengan profil berbeda, seperti transaksi kecil ratusan ribu menjadi ratusan juta ya, sebaliknya, ratusan juta menjadi miliaran dilaporkan ke PPATK,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal PPATK, Lembaga yang Ungkap Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024
Sebelumnya, Ivan mengatakan pendanaan kampanye pada Pemilu 2024 diduga berasal dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.
Misalnya, kata Ivan, dalam pendanaan Pilpres 2024, dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, ada juga dana yang diduga berasal dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat atau BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah yang diduga dipergunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.
Total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik informasi tersebut. "Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," ujarnya.
Dia juga mengaku tak mengenal 27 debitur yang melakukan pinjaman di BPR Bank Jepara Artha. "Bahkan saya tidak tahu kantornya di mana. Jadi koperasi kami tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," kata Sudaryono.
Sumber: Tempo.co