SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa laporan awal dana kampanye (LADK) yang disampaikan partai politik (parpol) peserta pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya itu harus dicek. Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan,” kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, seperti dikutip suara.com, Rabu (10/1/2024).
Melansir dari suara.com, salah satu yang juga akan diawasi Bawaslu, yakni LADK yang disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebab, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu melaporkan LADK yang terdiri dari total penerimaan sekitar Rp 2 miliar dan pengeluaran hanya Rp 180 ribu.
Padahal, PSI diketahui telah menjalankan kampanye hampir di seluruh wilayah di Indonesia. "Kan nggak rasional cuma 180 ribu loh ini mereka kampanye di mana-mana kok nggak logis dan nggak rasional," ujarnya.
Baca Juga: Pria di Tasikmalaya Nikahi Dua Gadis Kakak Beradik, Pengakuan Saksi Mengejutkan
Lantaran itu, Bagja mengatakan partai politik masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki LADK sampai 12 Januari 2024.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan LADK partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya ialah PSI. Dalam LADK PSI yang diterima KPU sampai 7 Januari 2024, total penerimaan dalam LADK sebanyak lebih dari Rp 2 miliar (Rp 2.002.000.000).
Namun, KPU mengungkapkan total pengeluaran dana kampanye PSI dalam LADK hanya sebesar Rp 180 ribu. Perlu diketahui, KPU menyatakan LADK semua partai politik belum lengkap dan belum sesuai.
Adapun rincian jumlah penerimaan dan pengeluaran masing-masing partai politik dalam LADK ialah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jumlah calon anggota legislatif: 580
Menyampaikan LADK: 579
Tidak menyampaikan LADK: 1
Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar)
Total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta)
2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar)
Total pengeluaran: Rp1.179.460.714 (Rp1 miliar)
Baca Juga: KPU Kota Sukabumi Temukan 3.900 Surat Suara Rusak Selama 2 Hari Proses Sorlip
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580
Menyampaikan LADK: 575
Tidak menyampaikan LADK: 5
Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar)
Total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Jumlah calon anggota legislatif: 580
Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar)
Total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).
5. Partai NasDem
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar)
Total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).
6. Partai Buruh
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 578
Tidak menyampaikan LADK: 2
Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar)
Total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar)
Baca Juga: KPPN Sukabumi Serahkan DIPA 2024 Senilai Rp9,1 Triliun
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Jumlah calon anggota legislatif: 396 Menyampaikan LADK: 286
Tidak menyampaikan LADK: 100
Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar)
Total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar)
Total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Jumlah calon anggota legislatif: 525 Menyampaikan LADK: 525
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta)
Total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Jumlah calon anggota legislatif: 485 Menyampaikan LADK: 485
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar)
Total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta)
Baca Juga: Tes Kepribadian: 5 Gaya Berjalan Ungkap Sifat Asli Seseorang, Anda yang Mana?
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Jumlah calon anggota legislatif: 570 Menyampaikan LADK: 570
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar)
Total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar)
Total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumlah calon anggota legislatif: 470
Menyampaikan LADK: 470
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta)
Total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta)
14. Partai Demokrat
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar)
Total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar)
Baca Juga: Cerita Sang Ibu, Sebelum Anak Gadisnya Tewas Tertabrak KA Pangrango Sukabumi
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar)
Total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).
16. Partai Perindo
Jumlah calon anggota legislatif: 579 menyampaikan LADK: 579
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar)
Total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar)
Total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar)
18. Partai Ummat
Jumlah calon anggota legislatif: 512 Menyampaikan LADK: 511
Tidak menyampaikan LADK: 1
Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga)
Total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta)
Sumber : suara.com