Bawaslu Tangani 1.032 Pelanggaran Pemilu, KPU Banyak Langgar Administrasi

Rabu 10 Januari 2024, 08:42 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu merilis data penanganan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Bawaslu merilis data penanganan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis data penanganan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Terhitung hingga 8 Januari 2024 atau 36 hari jelang pemungutan suara, Bawaslu menangani 1.032 dugaan pelanggaran. Data itu berasal dari 703 laporan dan 329 temuan.

"Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran, 322 dinyatakan sebagai pelanggaran dan 188 bukan pelanggaran, sedangkan sisanya tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal atau materil," kata anggota Bawaslu, Puadi, Selasa, 9 Januari 2024.

Berdasarkan jenisnya, mengutip tempo.co, Puadi menjelaskan 322 pelanggaran tersebut terdiri atas 50 pelanggaran administrasi, 205 pelanggaran kode etik, 57 pelanggaran hukum, dan 10 dugaan tindak pidana pemilu. Pada jenis pelanggaran administrasi, tren pelanggaran yang paling banyak terjadi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Menurut Puadi, kasus pelanggaran ini yakni KPU melakukan rekrutmen penyelenggara tidak sesuai prosedur. KPU Provinsi melakukan penerimaan penyerahan dukungan pemilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Aturan soal Bagi-bagi Susu di CFD

Dia menjelaskan, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten-Kota melakukan pergantian calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten-Kota pada masa pencermatan rancangan DCT tidak sesuai Tata Cara, Prosedur, dan Mekanisme.

Sementara jenis pelanggaran kode etik, bentuk pelanggaran adalah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Tidak profesional menyeleksi pengawas kelurahan desa.

Selain itu, KPU tidak profesional dalam perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK)/panitia pemungutan suara (PPS)/kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), KPU Kabupaten-Kota tidak profesional dalam seleksi PPK. "Dan PPS tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu," ujar Puadi.

Pada jenis pelanggaran kode etik, tren bentuk pelanggaran adalah aparatur sipil negara (ASN) memberikan dukungan melalui media sosial/masa kepada peserta pmilu, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung peserta pemilu, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik.

Bawaslu juga menemukan bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan/atau merugikan daerah yang dipimpin. Adapun dugaan tindak pidana pemilu, trennya melanggar Pasal 520, Pasal 521, Pasal 493, dan Pasal 492 Undang-Undang Pemilihan Umum.

"Bawaslu mendorong masyarakat untuk memasifkan pengawasan partisipatif dengan cara ikut mengawasi pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran ke pengawas pemilu terdekat," tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, itu.

Menurut Puadi, laporan pelanggaran merupakan laporan langsung warga negara yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, atau pemantau pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Sementara temuan pelanggaran pemilu adalah dugaan pelanggaran pemilu yang berasal dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)