SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Pemilu serentak dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk pilkada yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, serentak akan digelar pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Namun, informasi terkait pemilu serentak yang akan digelar kurang dari 40 hari lagi terhitung hari ini, Senin (8/1/2024), masih banyak warga Kabupaten Sukabumi yang belum mengetahuinya.
Hal itu terungkap dari survei partisipasi publik untuk Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Epistemic Institute baru-baru ini.
Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Sorlit Surat Suara Pemilu 2024, KPU: Target 10 Hari
Survei yang digelar di Kabupaten Sukabumi dari tanggal 4-24 Desember 2023 dengan melibatkan 1.200 responden itu memotret bagaimana partisipasi masyarakat Sukabumi dalam Pemilu 2024. Metode survei dilakukan dengan wawancara secara tatap muka. Adapun margin of error survei +/- 2,8% dengan tingkat kepercayaan survei 95%.
Direktur Epsitemic Institute, Wahyu Ginanjar mengatakan bahwa secara keseluruhan terkait informasi Pemilu 2024 sudah sampai ke masyarakat melalui berbagai saluran informasi dan aktor dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Baik melalui partai politik, melalui media informasi, alat peraga kampanye, maupun sosialisasi dari KPU itu sendiri.
Namun, menurut Wahyu, terkait informasi Pemilu dilaksanakan serentak dalam satu hari yang sama, yakni tanggal 14 Februari 2024, ini masih belum tersampaikan secara jelas, hingga masih banyak masyarakat yang menganggap pemilihan legislatif dan pemilihan presiden terpisah waktunya.
"Kita menemukan sekitar 35 persen warga Kabupaten Sukabumi belum tahu Pemilu dilaksanakan serentak, dan secara wilayah paling tinggi di wilayah selatan Sukabumi. Dan sisanya sebanyak 65 persen masyarakat sudah tahu pemliu dilaksanakan serentak," jelas Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Siapa Capres Paling Kuat di Kab Sukabumi? Simak Peta Kekuatan Partai Pengusung
Selain itu, kata Wahyu, ada sedikit yang menghawatirkan terkait fakta pastisipasi publik dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi. Dimana masih tingginya masyarakat yang belum memastikan apakah akan menggunakan hak pilih atau tidak.
"Ada sebanyak 16,09 persen warga Kabupaten Sukabumi yang menyatakan tidak akan menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024, dan sebanyak 34,80 persen tidak menjawab (akan menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024). Artinya ada sekitar 50,89 persen warga Kabupaten Sukabumi masih kebingunan apakah memilih atau tidak," ungkap Wahyu.
Dengan fakta survei tersebut, kata Wahyu, harus ada penyikapan yang dilakukan baik KPU maupun Partai Politik, tujuannya agar Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi bisa berkualitas.
"Dalam waktu yang tinggal kurang lebih satu bulan ini, utamanya penyelenggara (jajaran KPU) harus bergerak lebih masif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar datang ke TPS pada waktunya, bagaimana dibuat masyarakat tertarik untuk datang," pungkasnya.