SUKABUMIUPDATE.com - KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar yang disingkat AMIN dengan nomor urut 1 diusulkan oleh Koalisi Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 kursi, total jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%. Ditambah partai baru, yaitu Partai Umat.
Baca Juga: Hati-hati! Nama Drh Slamet Dicatut Akun FB Palsu, Kirim Pesan Begini
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, diusulkan oleh Koalisi Gabungan Partai Politik, diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 78 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 85 kursi, Partai Demokrat 54 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 44 kursi, jumlah total 261 kursi parlemen.
Ditambah pendukung partai nonparlemen, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia.
Sehingga jumlah total kekuatan suara pendukung prabowo merujuk hasil Pemilu 2019 sebanyak 59.726.503 atau 42,67%.
Sementara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3, diusulkan oleh Koalisi Gabungan Partai Politik, diantaranya PDI Perjuangan 128 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 19 kursi, jumlah total 147 kursi parlemen
Ganjar Mahfud juga didukung partai non parlemen, seperti Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat. Maka jumlah total pendukung Ganjar Mahfud sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Baca Juga: Petani Cicurug Sukabumi Kesulitan Beli Pupuk, UPTD Pertanian Ungkap Penyebabnya
Bagaimana kekuatan Koalisi Partai Pengusung Pilpres 2024 di Kabupaten Sukabumi?
Koalisi pendukung calon presiden di tingkat pusat berimplikasi terhadap terbentuknya koalisi partai ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal tersebut terlihat dari tim kampanye daerah di masing-masing koalisi di tingkat daerah.
Nah, untuk mengetahui kekuatan koalisi pendukung capres, Berikut adalah daftar prolehan kursi parlemen partai-partai pengusung untuk Capres 2024 di Kabupaten Sukabumi
Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar)
Partai Nasdem : 1 Kursi
Partai Kebangkitan Bangsa : 6 Kursi
Partai Keadilan Sejahtera : 7 Kursi
Partai Ummat (Non Parlemen)
Jumlah total 14 kursi atau 28 % suara parlemen
Baca Juga: Lugi Septiandi Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil V Sukabumi
Koalisi Indonesia Maju (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka)
Partai Gerindra : 9 kursi (Parlemen)
Partai Golkar : 7 kursi (Parlemen)
Partai Amanat Nasional : 6 kursi (Parlemen)
Partai Demokrat : 4 kursi (Parlemen)
Partai Gelora : (Non Parlemen)
Partai Garuda : (Non Parlemen)
Partai Prima : (Non Parlemen)
Partai Solidaritas Indonesia : (Non Parlemen)
Partai Bulan Bintang : (Non Parlemen)
Jumlah total 26 kursi atau 52 % suara parlemen
Koalisi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
PDI Perjuangan : 6 kursi (Parlemen)
Partai Persatuan Pembangunan : 4 kursi (Parlemen)
Partai Hanura : (Non Parlemen)
Partai Perindo (Non Parlemen)
Jumlah total 10 kursi atau 20 % suara parlemen
Itulah peta kekuatan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 di Kabupaten Sukabumi.