Mengenal PPATK, Lembaga yang Ungkap Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

Selasa 26 Desember 2023, 14:34 WIB
Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta | Foto : Ist

Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Atas temuan itu, Ivan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macam lah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu seperti dikutip tempo.co.

Kata Ivan, Memang ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.

Melansir dari tempo.co, bahwa penegak hukum mengendus pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.

Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal, Ini Profilnya

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Mengenal PPATK

Seperti dilansir dari laman ppatk.go.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merupakan lembaga sentral atau focal point yang berkoordinasi untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Baca Juga: Wisata Baru Sukabumi, Ngopi Santai dengan View Sunset dan Laut Lepas

Secara internasional, PPATK merupakan suatu FIU atau Financial Intelligence Unit yang memiliki wewenang untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Sebagai bentuk akuntabilitas, PPATK juga membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsinya secara berkala setiap enam bulan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya dan memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan atau follow the money dalam mencegah dan memberantas tindak pidana. Pendekatan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan seperti Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Seblak Hingga Mochi, 5 Kuliner Paling Populer di Pencarian Google Selama 2023

Anti Pencucian Uang

Pendekatan Anti Pencucian Uang yang dilakukan oleh PPATK merupakan pendekatan yang melengkapi pendekatan konvensional dalam telah dilakukan selama ini untuk memerangi kejahatan tersebut. Pendekatan tersebut memiliki kelebihan dalam mengungkap kejahatan, seperti dapat mengejar hasil kejahatan dan membuktikannya di kejahatan.

Dengan kata lain, keberadaan PPATK memiliki implikasi erat dengan tugas akhir, yakni untuk menjaga stabilitas dan integritas keuangan serta membantu upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan TPPU.

PPATK juga bekerjasama dengan anggota Komite TPPU lainnya seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BNPT, dan Kepala BNN. Komite tersebut memiliki tugas untuk berkoordinasi satu sama lain dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi