Heboh Spanduk Capres-Cawapres Dipasang Satpol PP di Sukabumi, Ini Faktanya

Senin 25 Desember 2023, 22:25 WIB
Foto Anggota Satpol PP sedang melakukan pemasangan spanduk Capre-Cawapres di Jalan Cagar Alam, Batu Sapi Palabuhanratu Sukabumi (Sumber : Istimewa)

Foto Anggota Satpol PP sedang melakukan pemasangan spanduk Capre-Cawapres di Jalan Cagar Alam, Batu Sapi Palabuhanratu Sukabumi (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah foto dua anggota Satpol PP yang sedang memasang spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Capres dan Cawapres beredar di grup perpesanan hingga ramai dipersoalkan sejumlah pihak di Palabuhanratu Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan spanduk pasangan capres cawapres itu berlangsung di pinggir Jalan Raya Nasional III, tepatnya di kawasan Cagar Alam Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/12/2023).

Camat Palabuhanratu Ali Iskandar kemudian buka suara terkait hal itu. Menurutnya, tindakan para personel Satpol PP itu bukan bermaksud secara sengaja memasang, melainkan sedang memindahkan spanduk.

Ia menjelaskan, mulanya spanduk itu dipasang di tempat terlarang atau tidak sesuai aturan. Pihaknya langsung yang memerintahkan anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan untuk memindahkan spanduk yang sebelumnya berada di kanan jalan (arah Palabuhanratu) untuk dipindahkan ke seberang jalan.

"Jadi bukan Satpol PP memasang spanduk melainkan memindahkan," ujar Ali kepada awak media.

Baca Juga: Marak APK Dipasang di Pohon Bikin Geram Pegiat Lingkungan Sukabumi

Menurut Ali, pemindahan APK itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemindahan spanduk dan baliho partai di Cagar Alam Batu Sapi Palabuhanratu sudah sesuai dengan aturan yang terpampang di papan yang ada di sekitar Cagar Alam, bahwa di area tersebut dilarang berjualan dan memasang spanduk atau pun baliho," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat mengaku bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pemindahan spanduk APK yang dilakukan oleh anggota Satpol PP ini.

Meski begitu ia membenarkan bahwa memang area tersebut dilarang adanya pemasangan APK sudah sesuai dengan keputusan KPU.

"Mungkin itu oleh anggota Satpol PP Kecamatan yg dikomandoi oleh Kasi Trantib Kecamatannya dan memang sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi No. 548 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi No. 547 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye," ujarnya.

Pada saat rapat pemilihan umum (Pemilu) 2024, Syarifudin menjelaskan, pemasangan APK itu tidak di perbolehkan di pasang melintang atau memotong jalan, menghalangi pandangan mata pengendara kendaraan, menghalangi atau menutup rambu-rambu lalu lintas dan menghalangi menutup taman serta pejalan kaki dan tidak dipasang di pohon.

"Jadi menurut saya itu pasti anggota Satpol PP Kecamatan memindahkan yang tidak sesuai ketentuan dengan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi, dengan memasang kembali atau menggeser APK. Pasti pelaksanannya juga dilaksanakan secara bersama sama dengan Forkopimcam, PPK dan Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Sepengetahuan Syarifudin, spanduk tersebut sebelumnya sempat dipindahkan, namun entah bagaimana spanduk tersebut kembali ada di lokasi yang dipermasalahkan

"Jadi sebelumnya itu sudah di pindahkan, namun ada lagi, dan kebetulan spanduk pasangan presiden. Kemudian Satpol PP Kecamatan dan kelurahan sesuai intruksi melakukan pemindahan kembali sepanduk yang ada," bebernya.

"Jadi bukan Satpol PP memasang spanduk, cuma saat itu kebetulan spanduk yang di pindahkan pasangan calon presiden," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa