SUKABUMIUPDATE.com - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah berasal dari tambang ilegal atau illegal mining.
"Kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat," kata Ivan seperti dikutip suara.com
Melansir dari tribunlom.com, Ivan mengatakan uang dari tambang ilegal itu diduga digunakan untuk mendanai kampanye calon-calon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.
Terutama, yang berkaitan dengan kegiatan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Ivan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kenaikan laporan yang diterima PPATK terkait transaksi kampanye Pemilu 2024 meningkat hingga 100 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas di Sukabumi Selatan, PU Dapat Penanganan Jalan dari PUPR
"Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ungkap Ivan.
Menurut Ivan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki data mengenai dana kampanye peserta Pemilu 2024.
"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap Ivan.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) perihal dugaan transaksi janggal kampanye Pemilu 2024.
Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
"Betul, Ketua (Rahmat Bagja) sudah menginformasikan hal termaksud," kata kepada wartawan, seperti dikutip suara.com, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: BPBD: 252 Rumah di Kabandungan Sukabumi Rusak, Dampak Gempa Gunung Salak
Hingga saat ini, lanjut Lolly, Bawaslu masih mendalami dugaan transaksi janggal kampanye tersebut. "Masih kami dalami," ujar dia.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengenai transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah di Pemilu 2024.
Hasto pun meminta PPATK langsung membeberkan adanya temuan janggal tersebut kepada publik.
"Karena itulah, kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik sehingga sangat jelas," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip suara.com, Jumat (15/12/2023).
Sumber : suara.com