Marak APK Dipasang di Pohon Bikin Geram Pegiat Lingkungan Sukabumi

Kamis 14 Desember 2023, 00:45 WIB
APK yang terpasang di pohon di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)

APK yang terpasang di pohon di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang dipasang di pohon di sepanjang ruas jalan di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi membuat geram pegiat lingkungan dari Komunitas Kaki Daun.

Koordinator Bidang Lingkungan Hidup Komunitas Kaki Daun, Husein mengatakan, pemasangan APK di Pohon sudah jelas dilarang dalam peraturan perundang-undangan tentang Pemilu.

Menurut Husein, pohon mempunyai kontribusi penting bagi alam, salahsatunya adalah meredam gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim.

"Pohon juga berfungsi sebagai penghasil oksigen dan air yang sangat berguna bagi kelangsungan hidup manusia," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Alat Peraga Kampanye di Parungkuda Sukabumi Ditertibkan, 60 Persen APK Capres

Sehingga ia mengecam tindakan simpatisan peserta pemilu baik itu caleg dan ataupun capres-cawapres yang dengan sengaja memasang APK di pohon. Terlebih dengan cara dipaku.

“Oleh karena itu kami hari ini mendatangi Panwaslu Parungkuda dalam rangka koordinasi untuk memperkuat fungsi Pengawasan terhadap peserta pemilu yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran kampanye, tapi terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Parungkuda E. Mulyadi menyambut positif kedatangan Komunitas Kaki Daun Sukabumi dalam rangka koordinasi kaitan banyaknya APK yang di pasang di pepohonan di wilayah Kecamatan Parungkuda.

"Apa yang disampaikan oleh Kaki Daun Sukabumi sebagai penggiat lingkungan hidup akan segera kita tindaklanjuti dengan melakukan kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi sebagai langkah awal," tuturnya.

"Dan dilanjutkan dengan membuat himbauan untuk peserta pemilu ditingkat Kecamatan Parungkuda, serta berkoordinasi dengan Kasie Trantib Kecamatan Parungkuda untuk pelaksanaan penertibatan dilapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, E. Mulyadi menyampaikan kaitan aturan dan mekanisme pemasangan APK di wilayah Kecamatan Parungkuda.

"Alat peraga kampanye pemilu yang selanjutnya disingkat APK adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan informasi lainnya dari peserta pemilu. Jadi simbol atau tanda gambar peserta pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye pemilu, yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu," paparnya.

Menurutnya, berdasarkan pasal 298 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Selanjutnya kita juga menjalankan apa yang diamanatkan melalui Peraturan badan pengawas pemilihan umum republik indonesia nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum," terangnya.

Begitu juga, dengan Peraturan KPU Jabar Nomor 270 tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan umum tahun 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat, yang di tindaklanjuti melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi nomor 548 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kabupaten sukabumi nomor 547 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan rapat umum pada pemilihan umum tahun 2024.

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten sukabumi nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sukabumi nomor 10 tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Aturan dan mekanisme pemasangan APK itu sudah jelas aturannya bahwa pemasangan APK di pohon itu dilarang, sehingga pengawas pemilu sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu, menghimbau untuk peserta pemilu agar sama-sama mentaati semua aturan tentang pemilihan umum,” kata dia.

"Jangan hanya memikirkan bagaimana meraih simpati masyarakat dengan mengabaikan peraturan, berikanlah contoh yang baik terhadap pemilih untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)