Bawaslu Jabar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ponpes Darul Amal Sukabumi

Minggu 10 Desember 2023, 15:42 WIB
Bawaslu Jabar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di Ponpes Darul Amal Jampangkulon Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Bawaslu Jabar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di Ponpes Darul Amal Jampangkulon Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, bertempat di ruang auditorium Pondok Pesantren Darul Amal Kampung Selajati, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/12/2023).

Hadir dalam kegiatan  tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Mu’idul Fitri Athaillah, Koordinator Sekretariat Anjar Kusnandar, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Dapil 6 Sukabumi, pimpinan Ponpes Darul Amal, tokoh masyarakat, santriwan santriwati Ponpes Darul Amal.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan lebih diutamakan pada pencegahan. Bentuk kegiatannya itu sendiri ada sosialisasi, naskah dinas, MoU, serta yang lainnya.

Baca Juga: Mesin ATM Dirusak Maling di Cibadak Sukabumi, Polisi Selidiki

"Hingga saat ini kami sudah melakukan kegiatan sebanyak 7.038 kali, dan masih tersisa 13 kegiatan. Memang batas akhirnya bulan ini, atau tanggal 22/12/2023. Ini akan disebar di kabupaten - kota se Provinsi Jawa Barat," jelasnya kepada wartawan.

Nuryamah menegaskan, kegiatan itu memang harus melibatkan masyarakat, karena kegiatannya adalah sosialisasi pengawasan partisipatif pada tahapan kampanye Pemilu 2024. Yang mana kegiatan ini mengajak masyarakat, konteksnya berbagai macam.

"Merujuk surat perintah No 127 tahun 2023 yang harus diajak dalam pengawasan partisipatif adalah kaum disabilitas, pemilih pemula, serta kaum perempuan. Maka kontek hari ini, santri merupakan bagian pemilih pemula, yang harus diajak jadi pengawas partisipatif, diberikan pendidikan politik, dan harus menjadi pemilih cerdas," ungkapnya.

Lebih jauh Nuryamah mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU, ada 11 tahapan dalam Pemilu, namun yang paling krusial ada 3 tahapan, dalam arti tahapan yang lain bukan tidak penting. Ketiga tahapan krusial tersebut adalah tahapan kampanye, tahapan hari tenang, serta tahapan pungut dan hitung.

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Teddy Setiadi Hadiri Peringatan Hari Juang Siliwangi 2023

"Memang ada banyak kerawanan yang akan terjadi, hasil daripada indeks kerawanan yang diluncurkan Bawaslu RI, termasuk di Provinsi Jawa Barat, bahkan Jabar masuk rawan tinggi ke 4. Kerawanan tersebut terjadi pada tahapan ketiga, dalam bentuk money politik, hoax, politik identitas, pelibatan ASN, perangkat desa, atau penyelenggara Pemilu itu sendiri," ujarnya.

Nuryamah berharap dengan adanya kegiatan ini, supaya dalam tahapan Pemilu, tidak banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilanggar baik oleh peserta Pemilu, maupun orang orang yang dianggap tidak boleh berpihak.

Kenapa kami menekankan kepada masyarakat?, kata dia, diawali dari masyarakat yang harus sadar bahwa Pemilu harus berintegritas, dengan cara menyetopnya sendiri, ketika ada money politik, atau berita hoax.

Ia pun menegaskan terkait netralitas atau independensi penyelenggara Pemilu, terutama pihaknya sebagai Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengaku masih dalam dalam kontrol, dan semuanya mengikuti regulasi yang ada.

"Boleh di cek, dari provinsi Jawa Barat, belum ada yang masuk DKPP, tidak seperti di provinsi lain, kabupaten dan kota, sudah ada yang masuk DKPP. Itu artinya kami masih berjalan sesuai rolenya. Saya berharap teman teman Bawaslu Kota/Kabupaten, Panwaslu kecamatan, serta PKD, harus berintegritas, mental yang kuat, serta profesional dalam kerja," tegasnya.

Baca Juga: Cuma Rp 20 Ribuan, Camping di Bogor dengan View City Light dan Gede Pangrango

Terkait dengan APK, kata Nuryamah, bahwa hal itu sudah ada penentuan titik lokasi dari KPU, walaupun dalam faktanya masih ada pemasangan APK yang menyalahi aturan.

"Kami Bawaslu akan mendata dan merekomendasikan pada KPU, dan peserta Pemilu. Satu hal bahwa untuk penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Satpol PP, atau lebih bagus itu menjadi tanggung jawab peserta Pemilu," imbuhnya. (Adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi