SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi Pada Tanggal 7 Desember 2023 mengadakan Rapat Koordinasi di Aula Villa Karang Kembar Pantai Pangumbahan terkait pengawasan kampanye dan distribusi logistik pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD RI.
Hadir dalam Rakor tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abduloh Sarabiti, pegiat Pemilu, tokoh masyarat Ciracap, dari unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh perempuan, pemantau Pemilu, unsur pemuda, mahasiswa dan pelajar di Kecamatan Ciracap.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abduloh Sarabiti menuturkan pentingnya pemetaan potensi pelanggaran di wilayah kecamatan dan desa.
Baca Juga: 7 Wisata Malang Cocok Dikunjungi Saat Habiskan Liburan Tahun Baru
"Pencegahan harus lebih masif dilakukan supaya tidak banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran, perkuat koordinasi dengan Forkopimcam dan jalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan peserta pemilu, calon dan timses di wilayahnya masing-masing," ucapnya.
Sementara Kordinator Bidang Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi Ex-Officio Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracap, Mohamad Badruddin menuturkan bahwa kegiatan Rakor sebagai penguatan kerja sama pengawasan, dengan lintas sektoral khususnya masyarakat Kecamatan Ciracap, sesuai dengan selogan Bawaslu yaitu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu".
"Pada intinya kami Panwaslu Kecamatan Ciracap dalam melakukan Rapat Kordinasi pengawasan adalah untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam pengawasan tahapan kampanye dan logistik, serta menyamakan pemahaman tentang regulasi yang terkait dengan siapa yang diawasi," kata Badrudin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Prank! Cerita Pria Dibegal di Werkip Sagaranten Sukabumi Ternyata Rekayasa
Menurut Badruddin, pengawasan tahapan kampanye, terutana pada konten berita hoak, ujaran kebencian, mempermasalahkan ideologi Pancasila, serta adu domba. Ada juga kampanye diluar jadwal, dan orang orang yang dilarang kampanye.
Selain itu, kata Badruddin, terkait dengan logistik dipastikan bahwa logistik pemilu 2024, itu tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dalam proses pengawasan logistik pemilu, Panwaslu Kecamatan Ciracap akan melakukan pengawasan melekat, dilakukan secara langsung, dipastikan semuanya sesuai dengan kebutuhan TPS tanpa ada pengurangan atau penambahan Logistik.
Sementaraitu, anggota Panwaslu Kecamatan Ciracap, Kordinator Bidang Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Rival Rinaldi pada kesempatan Rakor menyampaikan fungsi dan tugas sebagai pengawas Pemilu, terutama menjaga dan mengawasi netralisasi ASN, dan perangkat desa.
Baca Juga: Dibuka Jokowi, Sekda dan DPMPTSP Sukabumi Ikuti Rakornas Investasi 2023
"Ada beberapa peraturan yang diberlakukan pada saat kampanye, perlu kiranya diinformasikan agar ASN, dan perangkat desa tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau politik praktis," ucapnya.
Menurut kordinator Bidang Penanganan Pelangaran dan Penyelsaian sengketa Kusnadi, megatakan bahwa terkait masalah penanganan pelanggaran.
"Kalaupun ada temuan atau laporan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Pengawas Pemilu, Panwaslu Kecamatan Ciracap mengapresiasi dan mendukung setiap laporan yang dilaporkan oleh masyarakat demi terciptanya pemilihan umum Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil," imbuhnya.