SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tahapan kampanye untuk pemilihan Presiden - Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD.
Hadir dalam rakor, Ketua Panwaslu Kecamatan Surade Sulaemansyah, anggota Panwaslu Div HP2HM Eris Nasrudin, anggota Panwaslu Div. P3S Ade Gumilar, unsur Forkopimcam Surade, PPK Surade, tokoh masyarakat, serta unsur Organisasi Kepemudaan (OKP). Rakor dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Surade, Selasa (5/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Surade, Sulaemansyah menyampaikan pentingnya agenda Rakor adalah untuk kelancaran pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, baik kampanye melalui Media Sosial atau Medsos, maupun kampanye tatap muka atau Offline.
Baca Juga: Longsor Timpa Satu Rumah Warga di Nagrak Sukabumi, M Gibran Berhasil Selamat
Menurut Sulaeman, jadwal kampanye sendiri sudah di mulai sejak tanggal 28 November 2023, dengan mulainya pemasangan APK di lokasi yang sudah ditentukan. "Jangan sampai memasang APK, atau atribut apapun dimana saja, karena itu sudah diatur," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/12/2023).
Sulaeman menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan dimulai seiring mulai tahapan kampanye, dari tanggal 28/11/2023, hingga tanggal 10 Februari 2023. Ia mengharapkan adanya sebuah kerjasama dengan semua elemen masyarakat di Kecamatan Surade.
"Pada intinya kami Panwaslu, dalam melakukan pengawasan adalah tentang objek yang diawasi; Seperti konten berita hoak, ujaran kebencian, mempermasalahkan ideologi Pancasila, serta adu domba, termasuk jika ada kampanye diluar jadwal, dan orang-orang yang dilarang kampanye; seperti pose foto ASN, dengan menampilkan telunjuk, yang mengisyaratkan Nomor Capres - Cawapres," jelasnya.
"Kami berharap ada kerjasama dari semua stekholder, untuk keberlangsungan Pemilu, yang damai, aman, serta Jurdil, di Kecamatan Surade," tuturnya.
Baca Juga: Viral Wanita Nangis Histeris Dianiaya Ayah di Sukabumi, Pelaku Ditangkap
Selain itu, ia mengatakan, terkait dengan masalah penanganan pelanggaran. Kalaupun ada temuan atau laporan, nanti yang menanganinya adalah Bawaslu Kabupaten.
"Kami hanya mengumpulkan informasi dan data, agar terpenuhinya syarat formil dan materil. Dengan adanya Rakor ini, sebagai informasi sekaligus edukasi agar tidak terjadi pelanggaran, dan Pemilu 2024 di Kecamatan Surade, berjalan lancar, dan damai," imbuhnya.