SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 di sekretariat mereka pada 30 November 2023.
Rakor dihadiri komisioner Panwaslu Tegalbuleud, ketua Deta Pandu Winata, anggota Fikri Suherman, Jasmadi, dan kepala sekretariat Sumarna. Hadir pula Forkopimcam Tegalbuleud, PPK Tegalbuleud, serta tokoh pemuda dan masyarakat.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tegalbuleud Deta Pandu Winata mengatakan Rakor ini membahas pengawasan kampanye Pilpres, Pileg, dan DPD, karena sudah dimulainya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada 28 November 2023.
"Rakor sebagai tahapan dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 untuk menciptakan pemilu damai, aman, dan jurdil. Namun memang perlu ada edukasi dan sosialisasi agar semua itu bisa terwujud," ucap Deta kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ada TPS di Pelosok, Panwaslu Tegalbuleud Sukabumi Bahas Distribusi Logistik Pemilu
Pokok pembahasan Rakor, sambung Deta, pihaknya melakukan pengawasan tentang objek yang diawasi seperti konten hoaks, ujaran kebencian, mempermasalahkan ideologi Pancasila, dan adu domba. Ada juga kampanye di luar jadwal, dan orang-orang yang dilarang kampanye seperti ASN dan perangkat desa.
"Fungsi dan tugas pengawas Pemilu, terutama menjaga dan mengawasi netralitas ASN dan perangkat desa. Ada beberapa peraturan yang diberlakukan saat kampanye, perlu kiranya diinformasikan agar ASN dan perangkat desa tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau politik praktis," tegasnya.
"Selain itu, juga terkait masalah penanganan pelanggaran. Kalau ada temuan atau laporan, nanti yang menanganinya adalah Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Kami hanya mengumpulkan informasi dan data agar terpenuhinya syarat formil dan materil. Dengan adanya Rakor ini, sebagai edukasi dan informasi agar tidak terjadi pelanggaran dan Pemilu 2024 di Kecamatan Tegalbuleud berjalan lancar dan damai," kata Deta. (ADV)