SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk pengawasan kampanye Pemilu 2024, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibitung, Senin (4/12/2023).
Rapat koordinasi yang dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan Cibitung (Ketua Ridwan, anggota Latip, anggota Agung Ginanjar) hadir juga jajaran Forkopimcam Cibitung, Ketua PPK Cibitung, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Ketua Panwalu Kecamatan Cibitung, Ridwan mengatakan kegiatan Rakor dilakukan seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu baik Pilpres, Pileg dan DPD, dengan pemasangan APK pada 28/11/2023, ucapnya kepada Sukabumiupdate.com, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Raffi Ahmad Dihujat Netizen, Gegara Unggah Foto Makan Bareng Gibran
Ridwan mengatakan bahwa hal ini perlu diinformasikan dan koordinasikan dalam pemasangan APK agar dilapangan tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan. "Perlu adanya komunikasi dengan semua elemen, untuk menciptakan pemilu damai, aman dan tentram. Namun memang perlu adanya edukasi," jelasnya.
Kami Panwaslu, sambung Ridwan, dalam melakukan pengawasan seperti konten berita hoak, ujaran kebencian, mempermasalahkan ideologi Pancasila, serta adu domba. Ada juga kampanye diluar jadwal, dan orang orang yang dilarang kampanye, seperti ASN, dan perangkat desa.
"Fungsi dan tugas sebagai pengawas Pemilu, terutama menjaga dan mengawasi netralitas ASN, dan perangkat desa, tidak ikut dalam kampanye," ungkapnya.
Menurut Ridwan, terkait dengan adapun adanya pelanggaran dilapangan, masalah penanganan pelanggaran, nanti yang menanganinya adalah Bawaslu Kabupaten.
Baca Juga: 27 Daerah di Jabar Siaga Darurat Bencana Hingga Mei 2024, Termasuk Sukabumi
"Kami (Panwaslu kecamatan) hanya mengumpulkan informasi-informasi, agar terpenuhinya syarat formil dan materil," imbuhnya.