SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan kampanye pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD.
Hadir dalam Rakor itu Forkopimcam Jampangkulon, PPK Jampangkulon, tokoh masyarakat, hingga Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kecamatan Jampangkulon. Rakor ini bertempat di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Jampangkulon pada Senin (4/12/2023).
Ketua Panwaslu Jampangkulon Sandi Pramudya, didampingi anggota Yuli dan Indri Yanti Nurhidayah, memaparkan pentingnya Rakor untuk kelancaran pelaksanaan kampanye, baik kampanye melalui media sosial maupun tatap muka. Kampanye sendiri sudah mulai sejak 28 November 2023 dengan pemasangan APK sesuai lokasi. "Jangan sampai memasang APK atau atribut apa pun di mana saja karena sudah diatur," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Panwaslu Ciemas Sukabumi Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk 161 TPS
"Pengawasan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Saya berharap ada kerja sama dengan semua elemen di Jampangkulon. Kami dalam melakukan pengawasan adalah tentang objek yang diawasi seperti konten hoaks, ujaran kebencian, mempermasalahkan ideologi Pancasila, dan adu domba," ujar Sandi.
"Ada juga kampanye di luar jadwal dan orang-orang yang dilarang kampanye seperti pose foto ASN dengan menampilkan telunjuk yang mengisyaratkan nomor Capres-Cawapres. Kami berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk keberlangsungan Pemilu yang damai, aman, dan jurdil di Jampangkulon," tambahnya. (ADV)