SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tahapan kampanye untuk Pemilu 2024, Selasa (28/11/2023).
Dalam rakor tersebut turut diundang Forkopimcam Ciemas, PPK Kecamatan Ciemas, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
"Dalam menjalankan fungsi dan tugas Panwaslu, terutama sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024, yakni masa kampanye. Ada Beberapa hal penting sehingga perlu kami lakukan Rakor," ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Ciemas, Ronald Legy kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (3/12/2023).
Yang menjadi pembahasan, lanjut Ronald, terkait pengawasan kampanye. Selain pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), juga pengawasan terhadap konten Medsos, netralisasi ASN, perangkat desa.
Baca Juga: Panwaslu Ciemas Sukabumi Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk 161 TPS
Menurut Ronald, hal ini sesuai dengan peraturan yang diberlakukan. Sehingga dalam meminimalisir agar terhindar dari pelanggaran, perlu adanya koordinasi, edukasi serta menginformasikan agar pelaksanaan Pemilu, berjalan lancar, damai, aman, dan Jurdil.
Ronald Legy menuturkan ada beberapa peraturan yang diberlakukan pada saat kampanye, terutama untuk ASN dan perangkat desa jangan sampai terlibat dalam kegiatan kampanye atau politik praktis.
"Kalaupun ada temuan, atau laporan, nanti yang menanganinya adalah Bawaslu Kabupaten, kami hanya mengumpulkan data dan informasi untuk memenuhi syarat formil dan materil. Kami berharap pelaksanaan Pemilu khusus di Kecamatan Ciemas, bisa berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan ekses," tandasnya. (ADV)