SUKABUMIUPDATE.com - Debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat dan adu gagasann bagi ketiga pasangan calon yang maju di Pilpres 2024 itu.
Mengutip suara.com, rencananya, debat perdana akan dilakukan pada 12 Desember 2023 di Jakarta. Kemudian debat dilaksanakan pada 22 Desember 2023.
Selanjutnya, debat akan dilanjutkan pada Januari 2024 di tanggal 7 dan 14 Januari. Debat yang terakhir akan diselenggarakan pada 4 Februari 2024.
Baca Juga: Dulu Primadona, Tempat Wisata Aku Cantik Villa Sukabumi Kini Terancam Gulung Tikar
Anggota KPU August Mellaz mengatakan KPU memiliki pertimbangan tersendiri soal penyelenggaraan debat capres-cawapres di Jakarta.
Pertimbangan utama ialah faktor mobilisasi atau pengorganisasian yang dianggap lebih mudah menyangkut segala hal terkait penyelenggaraan debat.
“Ini bukan Jakartasentris ya, kantor-kantor KPU ya di Jakarta, termasuk nanti kan ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi segala macam, itu kan tidak mudah,” ucap Mellaz.
Dia menjelaskan faktor efektifitas juga turut dipertimbangkan, yakni Jakarta dinilai lebih terkonsentrasi.
Meski begitu, lanjut dia, KPU masih terbuka jika ada opsi wilayah lain untuk dijadikan tempat penyelenggaraan debat.
Baca Juga: 9 Korban Ledakan Gas CNG di Cibadak Sukabumi Dapat Santunan dan Pengobatan
Menurut Mellaz, KPU masih membuka ruang diskusi berdiskusi bersama akademisi, lembaga kementerian dan juga tim pemenangan capres cawapres terkait penyelenggaraan debat.
“Misalnya kemarin deklarasi rencana dilakukan di GBK (Gelora Bung Karno) semua persiapan kita lakukan tapi ada faktor lain yang kami hitung pertimbangkan dan kemudian diubah di kantor,” ujar Mellaz.
“Termasuk pelaksanaan debat ini rencananya demikian tapi akhirnya kami ambil keputusan dilaksanakannya di Jakarta. Meskipun tadi di dalam forum FGD juga ada usulan kebetulan kampus itu lokasinya tidak di Jakarta,” tandas dia.
Sumber : suara.com