Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Dimula 28 Nopember, Berikutnya Rinciannya

Senin 27 November 2023, 19:26 WIB
Jadwal Kampanye Pemilu 2024 | Foto : Ilustrasi Pixabay

Jadwal Kampanye Pemilu 2024 | Foto : Ilustrasi Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dalam peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yakni PKPU Nomor 15 Tahun 202 telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Jadwal lengkap dari kegiatan kampanye Pemilu 2024 telah dijelaskan secara rinci dalam lampiran yang terdapat dalam PKPU tersebut. Lantas, kapan jadwal kampanye Pemilu 2024?

Putaran Pertama

Dikutip dari laman resminya, KPU telah menetapkan sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh peserta kampanye Pemilu 2024. Adapun tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Truk Bermuatan Gas Meledak di Cibadak Sukabumi, Dilaporkan Ada Korban

28 November 2023-10 Februari 2024: Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

21 Januari-10 Februari 2024: Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

11-13 Februari 2024: Masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang.

Putaran Kedua

Jika Pilpres 2024 terjadi dua putaran, maka akan ada periode kampanye tambahan.

2-22 Juni 2024: Periode kampanye Pilpres 2024 putaran kedua.
23-25 Juni 2024: Masa tenang putaran kedua
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Adapun berikut ini informasi seputar tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, yang dikutip dari laman Info Pemilu KPU:

14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan PKPU
14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu
14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

Baca Juga: 10 Siswa Digiring Polisi ke Sekolah, Prank Hari Guru di SMPN Parungkuda Sukabumi

19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
11-13 Februari 2024: Masa tenang
14-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

Sementara itu, jadwal pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi akan disesuaikan dengan akhir jabatan masing-masing anggota DPRD setempat.

Demikian informasi mengenai jadwal kampanye pemilu dan Pilpres 2024 lengkap dengan jadwal putaran kedua.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)