SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu Sukabumi menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar tidak ada pelanggaran dalam tahapan Pemilu tersebut.
Salah satunya dengan sosialisasi kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dikemas dalam rapat koordinasi serta kegiatan publikasi dan dokumentasi persiapan pengawasan distribusi logistik di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (26/11/23). Tak hanya PKD, awak media dan tokoh masyarakat juga dilibatkan.
“Ini kami lakukan agar tercipta demokrasi yang bermartabat. Kami mengajak seluruh pengawas kelurahan dan desa, tokoh masyarakat, serta awak media, untuk bersama mengawasi setiap tahapan pemilu, tidak hanya di masa kampanye baik Pilpres maupun Pileg,” ujar Ketua Panwascam Palabuhanratu Diki Permana kepada awak media.
Baca Juga: Spanduk Caleg Capres Menghiasi Sukabumi Sebelum Pemilu, Ini Kata Panwascam
Diki menuturkan, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan dalam setiap tahapan, termasuk penyaluran logistik hingga proses pemilihan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
Dalam setiap tahapan Pemilu tersebut, lanjut Diki, pihaknya melihat ada potensi kerawanan yang luar biasa soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 khususnya Palabuhanratu. Meski begitu, kata dia, sejauh ini semua masih sesuai seperti yang diharapkan alias belum terjadi pelanggaran.
“Kelurahan Palabuhanratu paling riskan terjadi pelanggaran. Karena caleg Dapil 1 paling banyak berdomisili di Kelurahan Palabuhanratu, terlebih sebagai ibukota kabupaten,” jelasnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi menjaga integritas dan netralitas dalam proses demokrasi ini. Sehingga tercipta lingkungan yang kondusif menjelang dan selama masa kampanye hingga proses pemilihan,” tandasnya.