Timgab Tertibkan 6.600 Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Se Sukabumi

Rabu 08 November 2023, 20:03 WIB
Penertiban Alat Peraga Kampanye serentak se Kabupaten Sukabumi oleh Tim Gabungan | Foto : Ilyas Supendi

Penertiban Alat Peraga Kampanye serentak se Kabupaten Sukabumi oleh Tim Gabungan | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu, dan Panwascam melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak berizin. Termasuk banner capres cawapres.

Penertiban secara serentak di Kabupaten Sukabumi itu dalam rangka penegakan aturan terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 yang berkaitan dengan konten sebelum kampanye dan setelah kampanye yang tidak mematuhi ketentuan tertentu.

Kepala bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep mengatakan, kegiatan penertiban APK dan APS ini akan dilaksnakan sampai tanggal 27 November 2023, namun kegiatan hari ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Alat Peraga Kampanye di Parungkuda Sukabumi Ditertibkan, 60 Persen APK Capres

"APK dan APS yang memang dipasang tidak sesuai peraturan yang ada baik peraturan KPU maupun dari perda tentang ketertiban umum terutama yang ada di wilayah-wilayah hijau, kita bersihkan berdasarkan kesepakatan dengan partai Politik, sebelum kegiatan ini kita sudah lakukan rapat beberapa kali terakhir hari kemarin, Kecamatan melakukan kordinasi dan mereka bersepakat bersama melaksanakan kegiatan ini, dan sebagian sudah dilaksanakan sebagian partai politik yang menurunkan," ujar Yusep kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2023).

Yusep menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memprioritaskan disepanjang jalur utama dari mulai Palabuhanratu sampai perbatasan Bantargadung. Ada pun syarat pemasangan APS dan APK, kata Yusep, sesusai peraturan yang di keluarkan oleh KPU.

"Ada syaratnya itu harus sesuai dengan peraturan KPU, kita tidak melakukan tindakan apapun, kalau yang diluar itu kita habiskan semua, adapun peraturan KPU itu di perkantoran, sekolah, puskesmas dan kantor pelayanan umum itu yang tidak boleh terpasang APS caleg ataupun partai," ungkapnya.

Baca Juga: Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2024

Seme tara itu Kordip Penyelesaian Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nasrullah Sarabiti, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan di 47 Kecamatan Kabupaten Sukabumi.

"Ini berkaitan dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dan juga Perda 10 Tahun 2015 berkaitan K3 mengenai konten sebelum kampanye dan sesudah kampanye yang tidak masuk konten tapi melanggar tindakan K3. Nah, inilah yang saat ini kita tuntaskan dengan tindakan penertiban secara serentak," ujar Nasrullah.

Nasrullah mengatakan, penertiban baliho dan alat peraga kampanye merupakan tindak lanjut dari himbauan yang telah dilakukan sejak bulan September lalu. Kata Nasrullah, partai politik terlebih dahulu diminta untuk menandatangani pernyataan kesanggupan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye mereka.

"Kemudian kita melakukan himbauan kembali, dan kemarin kita rapat bersama-sama untuk bergotong royong menertibkan alat peraga suara yang melanggar Perda, termasuk alat peraga kampanye di luar masa kampanye," terangnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Heri Antoni Dorong LKM Jadi Solusi Redam Bank Keliling di Sukabumi

Nasrullah mengungkapkan hasil dari invetarisir pada bulan Oktober lali hingga saat ini bahwa terdapat 6.000 APS dan APK yang telah melanggar dan sudah di tertibkan.

"Ada 6.600 baliho ditertibkan. Iya ini semua yang melanggar aturan mengenai ketertiban kita bersihkan semua," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)