SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, untuk DPR RI sebanyak 9.917. Pengumuman disampaikan melalui Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU, Jumat (3/11/2023).
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Hasyim seperti dikutip sukabumiupdate.com dari laman resmi KPU, Minggu (5/11/2023).
Menurut Hasyim, perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.
Baca Juga: Rampimcab PPP: Anggota DPRD Andri Hidayana Masuk Nominasi Calon Bupati Sukabumi
Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. “Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.
Hasyim selanjutnya menyampaikan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarkat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id.
Dari 84 Dapil se Indonesia, berikut adalah Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 Parpol untuk Daerah Pemilihan Jabar IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dari pemantauan sukabumiupdate.com, 6 orang petahana kembali muncul di Daftar Calon Tetap (DCT). Keenam petahana tersebut adalah 1. Heri Gunawan (Partai Gerindra), 2. Dewi Asmara (Partai Golkar), 3. Desy Ratnasari (PAN), 4. Ribka Tjiptaning (PDIP), 5. Slamet (PKS), 6. Muhammad Muraz (Partai Demokrat).
Baca Juga: Bupati: Situ Habibi Layak Dikembangkan Jadi Obyek Wisata Rekreasi di Sukabumi
Sebagai informasi, sebelumnya dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tercatat 104 calon untuk Dapil Jabar IV. Namun kemudian terlihat ada satu calon dari partai Gelora yang tidak masuk ke Daftar Calon tetap (DCT). Sehingga saat ini jumlah calon anggota DPR RI Dapil Sukabumi berjumlah 103 orang.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Zainul Munasichin
2. Miftahul Janah
3. Anwar Sadad
4. Sabrina Ristiawan
5. Muhammad Rodli Kaelani
6. Heri Purnama Tanjung
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
1. Heri Gunawan
2. Satrio Dimas Adityo
3. Rakhmayanti Novitasari
4. Idham Nugroho
5. Gatot Satrio Utomo
6. Siti Nayli Ropiatul Hapidhoh
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
1. Ribka Tjiptaning P
2. Sundawan Salya
3. Valens Daki Soo
4. Ali Akbar
5. Hamid
6. Zahra Nasihah Fatin Putri Nindi
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Dewi Asmara
2. Pasha Ismaya Sukardi
3. Arfa Gunawan
4. Tantyo Adji P Sudharmono
5. Radtya Dwi Putra K
6. Nunung Kurniasih
Baca Juga: Hari Bakti PU ke-78, Pemkab Sukabumi Gelar Mancing Bersama Warga di Situ Habibi
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
1. Ayep Zaki
2. Tetty Sufianty Zaffar
3. Fikri Abdul Ajiz
4. Abin Rifa Adani
5. Habib Mustofa
6. Etii Supartini
6. Partai Buruh
1. Hasian Hamonangan Manik
2. Fajar Angga Kusumah
3. Septina Rahmi
4. Ricad Destian
5. Eko Priyono
6. Suci Wulandari
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
1. Sarah Handayani
2. Ade Wahyudin
3. Syaepah Sumarna
4. Tika Haryani
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Asep Saepulloh Danu
2. Slamet
3. Fitri Hayati
4. Abdul Muiz
5. Priyo Indrianto
6. Siti Wulandari Rayananda
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
1. Ruli Agustian Arief
2. Ade Hertinah
3. Gilang Bintang Anugrah
4. Abdul Hapid
5. Fitra Ali Akbar
6. Ertha Lusi Mbau
Baca Juga: Memperebutkan 4 Kursi, Inilah 54 Nama Calon Anggota DPD RI dari Jawa Barat
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
1. Hengki Irawan
2. Resna Oktaviana
3. Adiosen P Purba
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
1. Wisnu Prayogo
2. Daffa Khadafi
3. Firli Endli
4. M. Surya Nawa Pulungan
5. Lina Darlina
6. Obang
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
1. Desy Ratnasari
2. Feri El Hamdi
3. Ira Triani
4. Marlina Ghufron
5. Medya Apriliansyah
6. Yanuar Pribadi
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
1. Saleh Hidayat
2. Iis Rosmeria
3. R.D. Alam Mangku Wibawa
4. Asep Saepul
5. Wiwi Dewi Maria
6. Utja Winata
14. Partai Demokrat
1. Mohammad Muraz
2. Iman Adinugraha
3. Yuliana
4. Dudi Yelli
5. Ardian Dinata
6. Supeni
Baca Juga: Doa Jelang Pemilu 2024 Agar Diberi Petunjuk Nyoblos Pemimpin yang Baik
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
1. Jhoni Indra Kartika
2. Rahmawati
3. Sohiran
4. ST Rezki Wahyuni
5. Rohan
6. Yustinus Hura
16. Partai Perindo
1. Rita Irawati Priatna
2. Dede Haryadi
3. Indra Utama
4. Suherman
5. Rita Lousiana Anthony
6. Mahjudin
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. Budi Irawan
2. Yusuf Puadz
3. Yani Handayani
4. Hery sarmanto, SH
5. Ikbal Asimudin Abdul Fatah
6. Rani Anggraeni
24. Partai Ummat
1. Taufan Budi Setyolaksono
2. Sulasmini Wati
3. Edward Helmie
4. Indra Budi Setya Bhakti
5. Tuti Supriati
6. Dadan Suwardhana
Baca Juga: Lewat Puisi, Menlu Retno Marsudi Tegaskan Indonesia Pantang Mundur Bela Palestina
Dan sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
Sementara itu August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.
Adapun Mochammad Afifuddin menyampaikan pascapengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di 3 hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi.