SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 Andri Setiawan Hamami batal maju sebagai calon Anggota DPR RI di Pemilu 2024 lewat Partai Golkar. Ini diketahui berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tidak memasukkan namanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan DCT Pemilu 2024 untuk DPR RI sebanyak 9.917 calon. Pengumuman disampaikan melalui konferensi pers penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU pada Jumat, 3 November 2023.
Dihubungi sukabumiupdate.com pada Sabtu (4/11/2023), Andri menyebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memiliki kebijakan lain untuk dirinya yakni disiapkan sebagai Wali Kota Sukabumi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bukan Anggota DPR RI.
"DPP Partai Golkar punya kebijakan untuk menjadi kepala daerah (calon Wali Kota Sukabumi)," kata Andri.
Baca Juga: Maju DPR RI dari Golkar, Andri Hamami Pamit sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi
Mengutip laporan infopemilu.kpu.go.id, DCT DPR RI Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Barat IV adalah petahana Dewi Asmara (nomor urut 1), Pasha Ismaya Sukardi (nomor urut 2), Arfa Gunawan (nomor urut 3), Tantyo Adji P Sudharmono (nomor urut 4), Raditya Dwi Putra K (nomor urut 5), dan Nunung Kurniasih (nomor urut 6).
Sebelumnya Andri menyampaikan akan maju sebagai calon Anggota DPR RI lewat penetapan DCT karena salah satu nama yang ditetapkan di Daftar Calon Sementara (DCS) akan mengundurkan diri. Namun nama itu terus berlanjut hingga ditetapkan dalam DCT.
Andri merupakan adik kandung Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga berangkat dari Partai Golkar. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Golkar. Tetapi pada 2018, Andri mendampingi Achmad Fahmi di pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi melalui Partai Demokrat.