MKMK Temukan Bukti Pelanggaran MK, Siapa Cawapres Prabowo Kalau Gibran Gugur?

Kamis 02 November 2023, 17:09 WIB
Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Foto : dok Jimly Asshiddiqie)

Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Foto : dok Jimly Asshiddiqie)

SUKABUMIUPDATE.com - Konstalasi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kian menegang seiring adanya laporan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.

Bagaimana tidak, aturan batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin (16/10/2023) dalam putusannya, MK memang tidak menurunkan usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun. Akan tetapi, MK menambahkan syarat "asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum".

Putusan MK dari judicial review perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dianggap sebagai upaya agar Gibran bisa menjadi cawapres. Terlebih, gugatan yang dikabulkan MK tersebut berasal dari seorang mahasiswa yang mengaku menggemari sosok Wali Kota Surakarta itu.

Baca Juga: Diduga Ledakkan Batu dengan Potasium, Warga Nyalindung Sukabumi Tewas Terpental

Belum lagi dugaan konflik kepentingan muncul di tengah putusan MK tersebut lantaran adanya hubungan keluarga antara pimpinan MK dengan Gibran. Sebagaimana diketahui, Ketua MK Anwar Usman ialah paman dari Gibran. Anwar Usman menikahi adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Idayati pada 26 Mei 2022.

Diketahui, aebanyak 18 laporan diajukan berbagai elemen masyarakat kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Rata-rata mereka melaporkan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkap ada permintaan dari terlapor kalau putusan diketok sebelum 8 November 2023.

"Pelapor Denny Indrayana itu minta supaya dipercepat sebelum tanggal 8 (November). Kami runding, masuk akal itu," tambah dia seperti dikutip suara.com.

Sebelumnya, Jimly mengungkapkan pihaknya akan memutus perkara dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi dalam waktu dekat.

Baca Juga: FEB Universitas Pakuan Studi Banding ke FBH Universitas Nusa Putra

Perkara yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 itu rencananya akan diputus pada 7 November 2023.

Di sisi lain, Jimly menekankan kalau keputusan tersebut mesti menyesuaikan tahapan pemilu di KPU. Sebab, putusan MKMK ini nantinya berkemungkinan bisa mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

Terkini, melansir wartakota.tribun.com, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan oleh Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi, terkait putusan MK soal gugatan syarat usia capres-cawapres.

Hal itu diungkapkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).

Menurut Jimly, dugaan kebohongan yang dilakukan Anwar Usman terkait alasannya tidak ikut memutus 3 perkara uji materil soal usia batas usia capres-cawapres yang diputuskan ditolak MK.

Baca Juga: Monev Pembangunan Embung Geomembrane di Ciemas Sukabumi, Ini Harapan Kadistan

Nasib Gibran

Kalau melihat dari jadwal yang ditetapkan KPU RI, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023. Apabila MKMK memutuskan untuk menganulir putusan tersebut, maka mau tidak mau Gibran harus mencopot statusnya sebagai bakal cawapres.

Mengingat waktu tersisa tidak begitu banyak, Prabowo juga harus memikirkan siapa pengganti Gibran.

Sebelum menetapkan nama Gibran, ada sejumlah nama tokoh yang menjadi kandidat kuat sebagai bakal cawapres Prabowo.

Sebut saja nama Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Dilihat dari intensitas pertemuan, Prabowo kerap bertemu dengan Erick Thohir baik ketika bekerja secara menteri atau di luar pertemuan dalam tugas.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terima Audiensi Soal Potensi Wisata Religi di Desa Cikahuripan

Bahkan mereka sering duduk bersebelahan ketika menyaksikan laga Timnas Indonesia bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Masyarakat sempat berasumsi kalau Prabowo akan memilih Erick Thohir menjadi cawapres. Tak sedikit pendukung yang kecewa karena pada akhirnya mantan Danjen Kopassus itu memilih anak Jokowi sebagai wakilnya di Pilpres 2024.

Padahal, Erick sudah sempat menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat mendaftar Pilpres 2024.

Prabowo dan Erick akhirnya bertemu lagi usai pendaftaran ke KPU RI.

Erick menerima kunjungan Prabowo di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Pada pertemuan tersebut, Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo karena sudah mau duduk satu meja untuk sekedar makan bersama keluarganya. Ia juga menyebut akan memberikan dukungan kepada Prabowo demi Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga: Apakah Autisme Merupakan Penyakit Mental? Yuk Simak Penjelasannya

"Jadi Pak terima kasih saya akan support Pak Prabowo karena ini sesuatu kehormatan buat saya dan keluarga dan saya ingin menjadi bagian Indonesia yang tentu lebih besar lagi, lebih maju lagi lebih baik lagi," kata Erick.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan oleh Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi, terkait putusan MK soal gugatan syarat usia capres-cawapres.

Hal itu diungkapkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).

Menurut Jimly, dugaan kebohongan yang dilakukan Anwar Usman terkait alasannya tidak ikut memutus 3 perkara uji materil soal usia batas usia capres-cawapres yang diputuskan ditolak MK.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)