Penyebab Seleksi Calon Anggota KPU Sukabumi Diulang, Inilah Biang Keroknya!

Senin 30 Oktober 2023, 16:58 WIB
Kantor KPU Kabupaten sukabumi | Foto Sy

Kantor KPU Kabupaten sukabumi | Foto Sy

SUKABUMIUPDATE.com - Gara-gara ada timsel atau tim seleksi yang ‘berpolitik’ proses rekruitmen komisioner KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Depok harus diulang. Padahal saat ini proses tersebut sudah sampai pada tahap uji kelayakan dan kepatutan dari 10 besar ditetapkan menjadi 5 orang.

Seleksi ulang dilakukan KPU Jawa Barat setelah memastikan salah satu anggota timsel untuk ke 4 daerah ini terbukti terafiliasi dengan partai politik. Status tersebut membuat apa yang dihasilkan oleh timsel berpotensi melanggar aturan.

Hal ini diungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia kepada awak media, Senin (30/10/2023) di Kota Sukabumi. Hedi menegaskan keputusan untuk mengulang proses seleksi calon komisioner KPU di 4 daerah wilayah Jabar III itu demi kepastian hukum proses rekrutmen.

Baca Juga: Aman dan Lancar, Cerita Nasabah 2 Dekade Nabung di BPR Jampangkulon Sukabumi

Artinya apa yang sudah diputuskan oleh timsel ‘bermasalah’ ini dianulir, dan proses akan ulang kembali dari tahapan administrasi. "Salah satu timsel terindikasi, berafiliasi dengan partai politik. Untuk menjaga kredibilitas proses recruitment dari intervensi atau campur tangan peserta pemilu, maka dipandang perlu untuk dilakukan recruitment ulang," kata dia usai acara launching peserta pemilu 2024 di depan balai kota Sukabumi.

Adapun keputusan yang dianulir adalah Berita Acara Tim Seleksi Nomor 019/TIMSELKK-GEL.6-BA/04/32-3/2023 tanggal 28 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3 (tiga) Periode 2023-2028

Berita acara tersebut kemudian diumumkan pada Sabtu 29 Juli 2023. Pengumuman Nomor. 4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/32-3/2023 ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Jujun Jamaludin dan Sekretaris Widi Cakrawan, menetapkan 10 nama yang lolos dari hasil tes kesehatan dan wawancara.

Baca Juga: Ganjar, Anies dan Prabowo Kompak Pakai Batik, Makan Siang Bareng Jokowi

Masing-masing 10 nama tersebut rencananya akan diseleksi menjadi 5 orang komisioner dan serta bertugas sebagai anggota KPU Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur dan Depok selama 5 tahun kedepan (2023-2028).

Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, tim seleksi anggota KPU untuk Jabar III terdiri dari 5 orang, yaitu 1. Jujun Jamaludin, 2. Mohammad Arqon
3. Tatang Astarudin, 4. Widi Cakrawan, dan 5. Yusuf Wibisono.

Kelima orang tersebut ditetapkan menjadi timsel oleh KPU berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 536 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 (Sembilan Puluh Satu) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028.

Baca Juga: Ruang Kelas Rusak, Siswa SDN Bantargebang Sukabumi Terpaksa Belajar di Tenda

Tugas dari kelima timsel tersebut yaitu mengadakan seleksi untuk anggota KPU yang ada di Jabar III yang meliputi 1. KPU Kabupaten Cianjur, 2. KPU Kabupaten Sukabumi, 3. KPU Kota Depok, dan 4. KPU Kota Sukabumi. Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Juni s.d. Juli 2023.

Diketahui, timsel yang terindikasi dan terbukti pernah menjadi caleg tersebut atas nama Dr. Mohammad Arqon.

Sementara untuk ketua Timsel pada saat seleksi kemarin dipegang oleh Jujun Jamaludin, Sekretaris Widi Cakrawan, Anggota Yusuf Wibisono dan Dr.H Tatang Astarudin.

Sementara itu, salah satu peserta seleksi anggota KPU di Kota Sukabumi yang tidak mau ditulis identitasnya, mengatakan ia sangat dirugikan dengan adanya seleksi ulang tersebut. Menurutnya, pada saat seleksi yang ia ikuti sebenarnya nyaris berjalan normal dan tidak ada kesan permainan politik.

Baca Juga: Sambut Hari Listrik Nasional, PLN UP3 Sukabumi Gelar kegiatan Donor Darah

"Sangat rugi, karena proses yang dilalui sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga. Pada saat mau diputuskan diakhir, kita semua dianulir," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Senin (30/10/2023).

Ia pun mengaku saat ini belum ada surat edaran dari KPU untuk mengikuti proses seleksi ulang tersebut. Namun, Ia memastikan akan kembali mengikuti proses tersebut dengan harapan tidak ada lagi masalaha dalam prosesnya.

"Semoga dalam seleksi ulang nanati benar-benar sesuai harapan. Jangan sampai, justru malah semakin banyak pihak yang berkepentingan dan melakukan intervensi hingga hasilnya malah semakin buruk," tandasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi25 November 2024, 08:52 WIB

Gashuku dan Pelantikan Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Sukabumi

Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi sukses menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN
Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN di Cikidang, Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024 | Foto : Istimewa
Keuangan25 November 2024, 08:40 WIB

Kenaikan PPN 12 Akan Berdampak Turunya Penjualan Tekstil, Ini Alasannya

Direktur Ekskutif YKTI, Ardiman Pribadi, menjelaskan bahwa jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban pajak yang diterima konsumen akhir akan mencapai 21,6 persen dari harga barang.
Kenaikan PPn 12 persen bisa berdampak turunnya penjualan tekstil | Foto : Kain / Tekstil by Pixabay
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)