SUKABUMIUPDATE.com - Pejabat teras DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, saat menanggapi pertanyaan awak media mengapa PDIP tak mengeluarkan surat sanksi pemecatan terhadap Gibran dan mengapa Gibran diperlakukan berbeda dari Budiman Sujatmiko.
"Secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah ke luar dari PDIP. Sebab, Gibran telah melakukan pembangkangan dari garis keputusan partai untuk mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti dikutip suara.com, Sabtu (28/10/2023).
Basarah menyampaikan, jika dalam berpartai ada aturan main yang harus dipatuhi atau ditaati. Untuk itu, seluruh kader partai termasuk Gibran harus mengikuti aturan tersebut.
"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah.
Baca Juga: KPU Berkirim Surat ke DPR Terkait Revisi PKPU, Singgung Pencalonan Gibran
Masih mengutip suara.com, terkait konteks Pilpres, menurut Basarah, PDIP lewat Kongres telah diberikan mandat untuk menentukan siapa figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai.
Ia menjelaskan, Megawati memutuskan untuk mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk majubdi Pilpres 2024. Keputusan itu lah harus dipatuhi, termasuk oleh Gibran sebagai kader.
"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela organ partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya.
Basarah mengatakan, dengan Gibran saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai yakni justru maju sebagai bakal calon wakil presiden, maka secara etika politik keluar dari keanggotaan PDIP.
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Wawan Juansyah Minta Bupati Terbitkan Perbup Kepemudaan
"Keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.
"Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis Keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," sambungnya.
Sumber : Suara.com