SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di dampingi tim kedokteran dari RSPAD Gatot Soebroto membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Jumat (27/10/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, pemeriksaan terhadap paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang dilakukan pada Sabtu (21/10/2023) menunjukkan bahwa keduanya dinyatakan mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih.
"Kedua, mereka juga bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Ditangkap Densus, 17 Warga Jabar
Kemudian, Hasyim juga mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keduanya menjalani pemeriksaan pada Minggu (22/10/2023).
"Disimpulkan bahwa (Ganjar-Mahfud) dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Hasyim.
Adapun pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto. Hasilnya juga sama.
"Pemeriksaan terhadap pasangan ini (Prabowo-Gibran) dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tutur Hasyim.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukabumi, Sita Buku Hingga Panci
Kondisi ketiga pasangan calon tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya usai menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU.
"Masing-masing memiliki hasil pemeriksaan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatan rohani dan jasmani, juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba," tandas Budi.
Sumber : Suara.com