Spanduk Caleg Capres Menghiasi Sukabumi Sebelum Pemilu, Ini Kata Panwascam

Jumat 27 Oktober 2023, 21:44 WIB
Pemasangan spanduk di Jalan Raya Sukabumi Bogor Desa Bojongkokosan | Foto : Ibnu Sanubari

Pemasangan spanduk di Jalan Raya Sukabumi Bogor Desa Bojongkokosan | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pemilu, spanduk-spanduk kampanye telah muncul di sepanjang jalan, menampilkan foto calon-calon dari berbagai tingkatan legislatif dan bahkan presiden. Pemandangan ini sudah biasa di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, meskipun aturan kampanye sebenarnya baru diperbolehkan pada 28 November 2023.

Mensikapi fakta tersebut, anggota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwas Kecamatan Parungkuda, Asep Saepul Rohman, menjelaskan bahwa mereka harus menerima pengaduan dari peserta pemilu, terutama partai politik, untuk dapat bertindak. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan yang masuk.

"Kita ini (Panwascam) tidak bertindak sebagai eksekutor yang langsung menurunkan spanduk kampanye. Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimcam, untuk menjaga aturan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang harus memperhatikan estetika dan kebersihan lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Baliho Politik di Sukabumi Jadi Korban Vandalisme, Dicap Pembohong

Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut juga tidak boleh dipasang di jalan-jalan protokol yang sifatnya mengganggu.

Namun, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi tantangan, terutama dalam hal kesekretariatan partai politik di Kecamatan.

"Terkadang, spanduk-spanduk dipasang oleh event organizer (EO) caleg dari pada oleh struktur partai. Hal ini menciptakan kebingungan karena ketika kita telusuri, struktur partai tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan," katanya.

Oleh karena itu, Asep menegaskan perlunya EO yang ditunjuk oleh para caleg memberitahu ke struktur partai dan koordinasi dengan panwascam.

"Meskipun tidak wajib, ini akan memudahkan untuk koordinasi dan memastikan aturan kampanye diikuti dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Putusan Hasil Sidang MKMK Diminta Sebelum 8 November, Gibran Terancam Diganti?

Asep menuturkan, peraturan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan SK KPU, yang biasanya diterbitkan setelah penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 5 November 2023.

"Pada akhirnya, pengawasan diarahkan pada penentuan penerbitan surat keputusan KPU, yang merupakan kunci dalam menentukan lokasi dan desain alat peraga kampanye," tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan para calon anggota legislatif untuk lebih efektif dalam mensosialisasikan diri. "Lebih baik di lingkungan rumah tim sukses dan tempat pribadi dari pada mengganggu jalan umum," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak