Spanduk Caleg Capres Menghiasi Sukabumi Sebelum Pemilu, Ini Kata Panwascam

Jumat 27 Oktober 2023, 21:44 WIB
Pemasangan spanduk di Jalan Raya Sukabumi Bogor Desa Bojongkokosan | Foto : Ibnu Sanubari

Pemasangan spanduk di Jalan Raya Sukabumi Bogor Desa Bojongkokosan | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pemilu, spanduk-spanduk kampanye telah muncul di sepanjang jalan, menampilkan foto calon-calon dari berbagai tingkatan legislatif dan bahkan presiden. Pemandangan ini sudah biasa di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, meskipun aturan kampanye sebenarnya baru diperbolehkan pada 28 November 2023.

Mensikapi fakta tersebut, anggota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwas Kecamatan Parungkuda, Asep Saepul Rohman, menjelaskan bahwa mereka harus menerima pengaduan dari peserta pemilu, terutama partai politik, untuk dapat bertindak. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan yang masuk.

"Kita ini (Panwascam) tidak bertindak sebagai eksekutor yang langsung menurunkan spanduk kampanye. Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimcam, untuk menjaga aturan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang harus memperhatikan estetika dan kebersihan lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Baliho Politik di Sukabumi Jadi Korban Vandalisme, Dicap Pembohong

Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut juga tidak boleh dipasang di jalan-jalan protokol yang sifatnya mengganggu.

Namun, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi tantangan, terutama dalam hal kesekretariatan partai politik di Kecamatan.

"Terkadang, spanduk-spanduk dipasang oleh event organizer (EO) caleg dari pada oleh struktur partai. Hal ini menciptakan kebingungan karena ketika kita telusuri, struktur partai tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan," katanya.

Oleh karena itu, Asep menegaskan perlunya EO yang ditunjuk oleh para caleg memberitahu ke struktur partai dan koordinasi dengan panwascam.

"Meskipun tidak wajib, ini akan memudahkan untuk koordinasi dan memastikan aturan kampanye diikuti dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Putusan Hasil Sidang MKMK Diminta Sebelum 8 November, Gibran Terancam Diganti?

Asep menuturkan, peraturan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan SK KPU, yang biasanya diterbitkan setelah penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 5 November 2023.

"Pada akhirnya, pengawasan diarahkan pada penentuan penerbitan surat keputusan KPU, yang merupakan kunci dalam menentukan lokasi dan desain alat peraga kampanye," tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan para calon anggota legislatif untuk lebih efektif dalam mensosialisasikan diri. "Lebih baik di lingkungan rumah tim sukses dan tempat pribadi dari pada mengganggu jalan umum," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)