SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 pada Rabu (25/10/2023) besok.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Idham Holik. Idham menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata Idham kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," tambah dia.
Baca Juga: Dipimpin Kaesang, PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan KIM akan mendaftarkan dirinya bersama Gibran sebagai bakal pasangan capres dan cawapres ke KPU RI pada hari terakhir pendaftaran yaitu Rabu (25/10/2023).
Prabowo mengumumkan itu selepas mendeklarasikan Gibran, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta tersebut, sebagai bakal cawapresnya.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo dikutip Suara.com langsung dari kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
Koalisi Indonesia Maju merupakan gabungan partai politik yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
SUMBER: SUARA.COM