SUKABUMIUPDATE.com - Teka-teki siapa cawapresnya Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 mulai terungkap. Pasca putusan MK yang mengundang polemik dan penetapan Mahfud MD sebagai cawapresnya Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya santer mau digaet Prabowo untuk Pilpres 2024, menegaskan tidak pernah menawarkan diri untuk jadi cawapres.
Terbaru, bahkan Gibran menegaskan bahwa ia sendiri bahkan belum mengurusi syarat kelengkapan untuk menjadi cawapres, seperti SKCK (kepolisian) dan keterangan tidak pernah di pidana (pengadilan negeri).
Melansir tempo.co, hal ini diungkap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan, yang bertanya soal banyak figur mendadak bikin skck dan keterangan tidak pernah dipidana.
Gibran mengatakan tidak mengurus apa-apa. Ia bahkan mengaku belum memiliki SKCK lagi.
Baca Juga: Jokowi Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres usai Putusan MK: Itu Wilayah Parpol
"Saya kalau ngurus pasti konangan (ketahuan) kan ke PN sama kepolisian, pasti ketahuan dong. Lho aku ora ngurus apa-apa (lho saya tidak mengurus apa-apa)," ucap dia.
Lalu saat awak media memintanya untuk merespon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menjadi pendamping calon presiden Prabowo Subianto, setelah santer kabar Erick mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Soal ini Gibran santai dan meminta wartawan bertanya langsung kepada Erick Thohir. "Ya tanya Pak Erick. Ya itu yang bikin SKCK," ucap Gibran saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu sore, 18 Oktober 2023.
Jika benar pilihan cawapres Prabowo jatuh pada Erick Thohir, maka Gibran tidak bisa maju untuk mendampingi bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut. Soal ini, "Sekali lagi, saya tidak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar, nggih? Wartawan, teman-teman media pemberitaan terus," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Buat SKCK di Baintelkam Polri, Mau Maju Jadi Cawapres Prabowo?
Gibran mengaku sudah mendengar kabar Erick yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sejak Rabu siang tadi. Adapun untuk pencalonan cawapres, menurut Gibran menjadi kewenangan para ketua partai.
"Wis ket mau awan (sudah mengetahui dari tadi siang). SKCK. Urusan pencalonan itu ketua-ketuanya yang berhak ya. Gitu nggih (ya)?" tuturnya.
Saat ditanya apakah sudah memiliki rencana tertentu jika akhirnya tidak terpilih sebagai cawapres Prabowo, Gibran mengatakan sejauh ini tidak ada. Ia mengaku santai dan mengalir saja dalam menjalaninya.
"Nggak ada planning (rencana), semua tetap ngalir. Wis saiki tolong wawancarai sing ngurus SKCK wae ya? (Sudah, sekarang tolong wawancarai yang mengurus SKCK itu saja ya?)," katanya.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ketahuan Bikin SKCK, Untuk Jadi Cawapres Prabowo?
Saat ditanya apakah nantinya akan tetap di Kota Solo jika masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo sudah berakhir, Gibran tidak memastikan. "Embuh (tidak tahu). Kalau saya ngalir saja. Santai," ucapnya.
Nama Gibran sebelumnya santer disebut bakal menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materiil Undang-Undang Pemilu tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun dengan penambahan frasa pernah menjadi kepala daerah.
Sumber: Tempo.co