Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi, Mekanisme Penghitungan Suara dalam Perda

Senin 02 Oktober 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi. Kotak Suara | Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi, Mekanisme Penghitungan Suara dalam Perda (Sumber : Freepik/@freepik)

Ilustrasi. Kotak Suara | Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi, Mekanisme Penghitungan Suara dalam Perda (Sumber : Freepik/@freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil Pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi digugat oleh salah satu calon dengan nomor urut 4, Dedi Sapari Kurnia. Gugatan Pilkades Pamuruyan 2023 itu terkait dengan dugaan kecurangan penghitungan surat suara.

Dedi Sapari Kurnia melayangkan gugatan terhadap Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi 2023 pada 29 September 2023 kepada panitia pengawas Pilkades.

Dalam surat Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi yang dilayangkan Dedi, ia mengaku menerima laporan dari saksi di lapangan, salah satunya terkait prosedur penghitungan surat suara. Surat suara yang terpakai dan tidak terpakai, kata Dedi, seharusnya dihitung terlebih dahulu setelah pemungutan suara dilakukan pada 24 September 2023.

Faktanya, lanjut Dedi, pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Pamuruyan panitia hanya memberikan informasi jumlah surat suara kepada saksi masing-masing calon, tanpa menghitung surat suara secara menyeluruh. Ini kemudian mendasari gugatan yang diajukan oleh Dedi.

Baca Juga: Perundungan Siswa SD di Sukabumi, Ini 10 Ciri Anak Korban Bullying!

Berkaitan dengan Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan, penting diketahui bahwa Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi tertuang dengan jelas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Lebih lanjut, Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi tercantum dalam Pasal 49 Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021. Berikut informasinya:

Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi dalam Pasal 49 Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021:

  • Membuka kotak suara dengan disaksikan oleh saksi dan Panitia Pengawas;
  • Mengeluarkan dan membacakan satu per satu surat suara dari kotak suara;
  • Pada saat surat suara dibacakan sebagaimana dimaksud pada huruf b harus diperlihatkan kepada saksi masing-masing calon;
  • Saksi masing-masing calon menyatakan sah dan tidaknya setiap surat suara yang diperlihatkan;
  • Pada saat surat suara dibacakan sebagaimana dimaksud pada huruf c Panitia Pemilihan mencatat pada kertas rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon kepala desa; dan
  • Setiap lembar surat suara yang sudah dihitung, dihimpun dan diikat setiap 10 (sepuluh) lembar surat suara.

Baca Juga: Suhu Terasa Panas, Prediksi BMKG: Cuaca Oktober Masih Terik

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3.443 surat atau kertas suara pada Pilkades Pamuruyan Sukabumi dengan suara sah 3.316 dan suara tidak sah 127.

Ada lima calon dalam pemilihan kepala desa ini yakni Cecep Sulaeman 663 suara (19,26 persen); Asep Saepul Ramdani 169 suara (4,91 persen); Ujang Sarif Hidayat 1.297 suara (37,67 persen); Dedi Sapari Kurnia 739 suara (21,46 persen); dan Elan Sukandar 448 suara (13,01 persen).

Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II telah dilaksanakan oleh 71 desa di 38 kecamatan dengan 276 peserta, Minggu, 24 September 2023.

Sumber: Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)