Hakim MK Singgung Wacana Pemilu E-Voting: Belum Serius Dipikirkan

Senin 02 Oktober 2023, 11:17 WIB
Pemilu berbasis elektronik (digital) atau E-voting | Foto : pixabay

Pemilu berbasis elektronik (digital) atau E-voting | Foto : pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dua Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan M. Guntur Hamzah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ke-2 (KNAPHTN-HAN ke-2) pada Sabtu (30/9/2023) di Batam.

Melansir dari mkri.id, dalam acara yang digelar secara hybrid ini, Enny menyampaikan bahwa MK telah menyiapkan piranti terakit penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum. Sedangkan M. Guntur mengulas tentang wacana pemilu berbasis eletronik (digital) atau E-voting.

Enny mengatakan, seluruh regulasi yang terkait itu (penyelesaian perselisihan hasil pemilu) sudah kami (MK) siapkan dan kami juga sudah memberikan bimbingan teknis kepada stakeholders terkait. Terutama partai politik peserta pemilihan umum kemudian KPU, Bawaslu dan dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan kegiatan untuk advokat.

Baca Juga: 10 Negara dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Dunia, Indonesia Ke Berapa?

Berdasarkan pengalaman, kata Enny, pada saat penyelesaian perselisihan hasil itu ia melihat banyak hal yang perlu dipahami dengan sangat baik terutama bagi partai peserta pemilu termasuk penyelenggaranya. Hal ini dikarenakan biasanya persidangan speedy trial dibatasi oleh waktu.

“Waktu untuk pendaftaran itu sangat terbatas sekali. Jadi sangat terbatas sekali 3x24 jam untuk kemudian pendaftaran dari pileg, pilpres itu tiga hari setelah diumumkan begitu juga dengan pilkada,” jelasnya di hadapan para peserta konferensi seperti dikutip sukabumiupdate.com, Senin (02/10/2023).

Menurut Enny, jadi pada waktu bimtek saya sampaikan andaipun anda akan mencalonkan dan sekarang sudah menjadi calon anggota legislatif, andapun harus mempersiapkan kalah atau menang. Ketika siap kalah anda juga harus sudah mempersiapkan bagaimana dokumen-dokumen yang anda gunakan, andaikata misalnya anda ingin mengajukan permohonan ke MK terkait penyelesaian perselisihan hasil itu.

Baca Juga: Potong Tubuh dan Cerita Tes Kanuragan di Curug Sodong Geopark Ciletuh Sukabumi

"MK memiliki fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelesaian perselisihan hasil. Jadi yang mereka tunggu itu memang pada akhirnya hasil akhir yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu rekapitulasi hasil akhirnya bukan final sekali sampai proses sengketa itulah yang final. Jadi, hasil yang sudah ditetapkan oleh KPU. Itu yang harus mereka tunggu," tuturnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan mengenai urgensi bagaimana Indonesia melakukan penataan pemilihan umum ke depan dengan menggunakan berbasis digital atau elektronik. Ia menyebut hal ini menimbulkan pro dan kontra serta tidak semua orang dapat menerimanya.

“Jangan sampai isu penggunaan elektronik atau e-voting ini juga hilang dari diskursus dalam mencari metode yang paling efektif, efisien, akuntabel, yang tentu saja penting untuk negara sebesar Indonesia," ungkapnya. 

Baca Juga: Akses ke Curug Sodong Sukabumi Rusak Akibat Longsor, UPTD PU Ajukan Perbaikan

Menurut Guntur, memang ada beberapa kalangan yang melihat bahwa penggunaan atau penerapan e-voting bagi suatu negara itu cocok untuk negara yang tidak besar. Tetapi ada juga yang melihatnya bahwa negara besar sekalipun seperti Indonesia, Amerika dan Rusia juga sebetulnya sangat cocok dan kompatibel menggunakan metoda e-voting untuk pemilu yang berskala besar. Justru relevansinya e-voting itu ketika pemilih dalam jumlah yang besar. Kalau mungkin kecil ya bisa saja.

Penggunaan pemilu dengan menggunakan digital atau elektronik, Guntur menyebut kita belum memiliki payung hukum yang jelas untuk penggunaan e-voting ini. Wacana menyangkut ini sering kali muncul setiap pemilu dan pilkada. Namun kita belum betul-betul serius untuk mempersiapkan misalnya lima tahun kedepan atau sepuluh tahun kedepan. Sehingga nanti betul-betul dapat digunakan secara efektif.

"Jika bicara kembali menyangkut e-voting ini ketika menjelang pemilu, akan tetapi setelah pemilu lupa lagi. Padahal sebetulnya momentum itu selalu ada. Ia menyebut dua putusan MK pengen mendorong pemilu berdasarkan e-voting," imbuhnya. 

Baca Juga: Loker Fresh Graduate Lulusan SMA Bidang Produksi, Penempatan Jabodetabek

Pada paparannya, Guntur menyebut E-Voting adalah pemberian suara untuk Pemilihan dapat dilakukan dengan cara memberi suara melalui peralatan Pemilihan suara secara elektronik. Adapun Pemberian suara secara elektronik sebagaimana dimaksud dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah.

Ia juga menyebut untuk melakukan e-voting, Indonesia harus menyiapkan ICT, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kesadaran hukum masyarakat dan menyiapkan keamanan.

Sumber : mkri.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat18 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara untuk Mengatasi Darah Tinggi dan Kolesterol

dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official)
Food & Travel18 Januari 2025, 08:56 WIB

Gempa Tektonik M 4,3 Guncang Sukabumi, BMKG: Kedalaman 38 Km Zona Subduksi Lempeng

Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak
Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak (Sumber : BMKG).
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin