SUKABUMIUPDATE.com - Setiap musim pelaksanaan pemilu, anggaran (ongkos demokrasi) yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pemilu selalu mengalami peningkatan.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan anggaran dalam melaksanakan pemilihan lima tahun sekali alias Pemilihan Umum atau Pemilu serentak pada 2024,.
Dilansir dari laman dpr.go.id, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.
Baca Juga: Entrepreneurship Mahasiswa: Pengusaha Sukabumi Gelontorkan Stimulan Rp 40 Juta
Melansir dari tempo.co, meskipun masih banyak yang menganggap anggaran itu terlalu besar, menurut KPU anggaran itu wajar-wajar saja. Hal itu disebabkan jika pemilu gagal dapat berakibat pada risiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia.
Selain itu, dari total anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, tercatat Rp 52 triliun dialokasikan untuk honor atau gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 persen anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan produktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025).
Sebelum menyepakati anggaran tersebut, Ketua DPR RI Puan maharani telah menggelar audiensi dengan KPU dalam membahas persiapan pelaksanaan pemilu. Salah satu yang dibahas adalah besaran anggaran pelaksanaan pemilu, yakni Rp 76,6 triliun.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan melalui Komisi II DPR dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai Insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022. Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” kata Puan sebagaimana dilansir dari dpr.go.id pada Senin, 6 Juni 2022.
Anggaran untuk pemilu 2024 memang mengalami kenaikan. Berikut anggaran pada 4 pemilu sebelumnya.
Pemilu 2004 memiliki anggaran sekitar Rp 4,5 triliun
Pemilu 2009 mencapai anggaran Rp 7 triliun
Pemilu 2014 memiliki anggaran Rp 15,62 triliun
Pemilu 2019 mencapai Rp 25,7 triliun
Baca Juga: 10 Ciri-ciri Orang yang Mudah Stres, Salah Satunya Sulit Fokus
Pemilu serentak pada 2024 sendiri dijadwalkan terselenggara pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu ditetapkan pada Agustus 2022.
Sumber : tempo.co