SUKABUMIUPDATE.com - Komandan Korem (Danrem) 061 Suryakencana, Brigjen TNI Anan Nurakhman, menegaskan prajurit TNI harus netral dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Anan dalam arahannya kepada puluhan prajurit dan Persit Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/9/2023).
"Kebetulan hari ini saya tatap muka dengan anggota Kodim Kabupaten Sukabumi, memang kita tekankan ulang bahwa netralitas ini sangat penting, jadi sudah menjadi arahan panglima TNI bahwa kita tidak boleh mendukung siapapun baik dari capres, parpol ataupun legislatif dan lain-lain," kata Anan di Aula Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikeong, Palabuhanratu.
Anan juga menekankan pentingnya prajurit TNI AD untuk mematuhi aturan Undang-undang yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap prajurit TNI AD yang tidak menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Baca Juga: Kades di Sukabumi Jaminkan Ambulans Desa? Ini Kata Pemcam Cimanggu
"Sudah ada Undang-undangnya, jadi sudah ada ketentuan dan peraturannya bahwa dalam proses (Pemilu) jadi kita normatif saja, segala pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI AD itu akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kita tidak akan pilah-pilah, sudah pasti dan jelas aturan tersebut," kata Anan.
"Sehingga kita selalu ingatkan bahwa batasannya mana, kalau sudah melewati harus kita proses lebih lanjut," tandasnya.