Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD

Selasa 12 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Calon Presiden dan Wakil Presiden | Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD (Sumber : rm.id)

Ilustrasi. Calon Presiden dan Wakil Presiden | Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD (Sumber : rm.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia sepakat tentang penurunan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi minimal 35 tahun dari semula 40 tahun. Hal itu diungkapkan terkait gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres Indonesia.

Meskipun sebaiknya, kata Ahmad, penurunan batas usia Capres dan Cawapres harus dibahas lebih lanjut oleh pemerintah berkaitan dengan sistem Pemilu di Tahun Politik 2024 mendatang.

Melansir tayangan di kanal YouTube CNBC Indonesia pada Selasa (12/9/2023), hal itu menjadi fokus lantaran puncak bonus demografi Indonesia bakal terjadi pada tahun 2030. Oleh karena itu, Ahmad menilai, masyarakat membutuhkan pemimpin muda yang dekat dengan kultur mereka.

Sebelumnya publik ramai memperbincangkan soal pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga saudara ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman dalam agenda Kuliah Umum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang Jawa Tengah. Saat itu, Anwar menyatakan bahwa gugatan batas usia Capres dan Cawapres sudah selesai diperiksa namun masih menunggu putusan.

Baca Juga: 10 Penyebab Anak Sulit Diatur, Masalah Mental hingga Keluarga

Dikutip terpisah dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, ada tiga permohonan yang diajukan untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), diantaranya permohonan Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, permohonan Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), dan permohonan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah.

Sedangkan untuk Pemohon Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 dan Kuasa Presiden/Pemerintah urung mengajukan ahli pada perkara ini.

Informasi terbaru pada Kamis (7/9/2023) lalu, MK juga menguji ketentuan mengenai batas minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Permohonan diajukan oleh Arkaan Wahyu (Mahasiswa FH Universitas Sebelas Maret Surakarta) melalui Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, Guy Rangga Boro sebagai perseorangan warga negara dalam Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023, dan Riko Andi Sinaga sebagai perseorangan warga negara dalam Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: 12 Ciri Orang yang Menyalahgunakan Kekuasaan, 'Asa Ieu Aing' Toxic Banget!

Merangkum pernyataan yang disampaikan oleh para pemohon, dikutip dari laman mkri.id, ada beberapa pendapat terkait batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres.

Dilihat dari segi kepemimpinan, menurut Utomo Kurniawan dan Ilyas Satria Agung selaku kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, kualitas dan kompetensi kepemimpinan tidak berkorelasi dengan usia seorang pemimpin.

Kemudian, Riko Andi Sinaga sebagai perseorangan warga negara dalam permohonan perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023, menyebutkan beberapa negara seperti Argentina, Kolombia, mensyaratkan usia 30 tahun untuk dapat menjadi capres dan cawapres negaranya.

Tak hanya kepemimpinan, alasan berikutnya terkait gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres juga menyinggung persoalan diskriminatif. Guy Rangga Boro sebagai perseorangan warga negara dalam permohonan perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 mengungkapkan batasan usia setidaknya 40 tahun sebagai capres dan cawapres termasuk perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Baca Juga: 10 Tips Bahagia Meski Sedang Capek Karena Tekanan dan Beban Hidup

Berkaitan dengan gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun, beberapa politisi tanah air turut menanggapi hal tersebut. Diantaranya Anies Baswedan yang meyakini bahwa Putusan MK bakal sesuai dengan konstitusi, seperti melansir tayangan video di kanal YouTube Kompas.

“Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spiritual konstitusi” kata Anies Baswedan kepada awak media, Jumat (4/8/2023) lalu.

Selaras dengan Anies, Menkopolhukam RI Mahfud MD meminta agar semua pihak menunggu keputusan resmi MK terkait gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun.

“Ya, kita tunggu aja keputusan Mahkamah Konstitusi” terang Mahfud MD ketika ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek Cirebon, dikutip via YouTube/@KompasTV, Selasa (12/9/2023).

Sumber: Berbagai Sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa