SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, telah menetapkan nomor urut 4 calon kepala desa (Kades), Selasa (5/9/2023).
Anggota panitia Pilkades Cikangkung Herlan mengatakan, pihaknya juga tuntas melaksanakan tahapan penetapan data pemilih. Berikut nomor urut keempat calon Kades Cikangkung:
Nomor urut 1 Ujang Juhara.
Nomor urut 2 Ruli Budiana.
Nomor urut 3 Sapudin.
Nomor urut 4 Dori Dendhana.
"Sedangkan jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.958 orang, terbagi dalam 2 TPS, TPS Induk atau TPS 1 bertempat di Pasar Simpang, TPS Tambahan atau TPS 2 bertempat di SDN Cijoho. TPS 1, diperuntukan warga Dusun Cibuluh, Dusun Pananggapan dan Dusun Ciputat, dan TPS 2, untuk Dusun Cibanteng dan Dusun Cikaramat," terangnya.
Baca Juga: Minta Panitia Bekerja Sesuai Aturan, Wabup Sukabumi: Pilkades Emosionalnya Tinggi
"Penetapan nomor urut dan DPT, dihadiri Panitia Pilkades, Panitia Pengawas Pilkades, BPD, Forkopimcam terdiri dari Camat, Sekmat , para Kasi Kecamatan, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, calon Kades, Saksi Calon, tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan simpatisan para calon kades," imbuh Herlan.
Keempat Calon Kades ini nantinya akan mengikuti Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yang direncanakan pada tanggal 24 September 2023 mendatang.