SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami membuka secara resmi acara pelaksanaan Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, siklus II, gelombang II Tahun 2023 bertempat di Aula Kampus STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Kecamatan Cisaat, Kamis (31/8/2023).
Uji kompetensi ini dilakukan dalam rangka menjaring dan memilih para bakal calon kepala desa yang berkualitas pada Pilkades serentak siklus II gelombang II mendatang. Rencananya pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilaksanakan dalam dua sesi, tertulis dan wawancara.
Adapun Ujikom ini diikuti oleh 80 peserta bakal calon kepala desa dari 12 desa di 11 kecamatan.
Baca Juga: UKW di 8 Daerah Termasuk Sukabumi, Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar
Dalam arahannya Bupati menyampaikan agar para peserta Ujikom untuk mengikuti tes ini dengan sebaik baiknya. "Test ini membuktikan secara kemampuan bagaimana bapak/ibu menjawab berbagai persoalan, dan menjadi harapan masyarakat desanya," ungkapnya.
Apalagi keberadaan desa adalah sebagai ujung tombak pembangunan, maka para calon kepala desa harus bisa menggali potensi di desanya masing masing. "Hal ini menentukan bagaimana kompetensi anda sebagai calon kepala desa," imbuhnya.
Bupati berpesan, siapapun yang terpilih menjadi kepala desa agar tidak takabur, begitupun yang tidak terpilih agar berlapang hati.
Baca Juga: Daftar Nama 4 Calon Kades Cikangkung Sukabumi dan Nomor Urutnya
"Hasil apapun yang didapat agar bisa diterima dengan lapang hati, karena siapapun yang memenangkannya harus sama-sama membangun desanya," tandasnya.