SUKABUMIUPDATE.com - Perempuan memiliki posisi dan peran yang strategis dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tidak hanya sebagai pemilih tapi juga sebagai peserta dan penyelenggara. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima saat hadir sebagai narasumber "Dialog Interaktif Televisi Pemilihan Serentak 2024" yang digelar di salah satu satasiun televisi di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Oleh karenanya, kata Wima (panggilan akrab Eberta Kawima), perempuan juga perlu untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya tentang pembangunan demokrasi di Indonesia, terutama terkait pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: 12 Cara Menjadi Perempuan Elegan yang Disukai Banyak Orang, Yuk Dicoba
Terlebih menurut Wima, dewasa ini perempuan yang menggunakan platform media sosial mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD.
Wima pun Kembali mengingatkan bahwa 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya.
"Aspirasi terkait kebutuhan perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti. Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini,” pungkas Wima seperti dikutip sukabumiupdate.com, Selasa (29/8/2023).
Sumber : kpu.go.id